KOTA TANGERANG SELATAN, LENSABANTEN.CO.ID – Dua adik dari tokoh Habib Bahar bin Smith menjadi korban pencabulan dan penusukan dalam sebuah insiden yang terjadi di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Peristiwa memilukan ini membuat Habib Bahar marah besar hingga sempat meluapkan emosinya saat berada di Polres.
“Murka lah, marah keras. Marah benar-benar luar biasa beliau,” ungkap Ichwan Tuankotta, kuasa hukum keluarga korban, pada Rabu, 18 Juni 2025.
Insiden tersebut terjadi pada Senin, dini hari 16 Juni 2025 sekitar pukul 02.30 WIB, di sebuah kontrakan yang berlokasi di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda. Korban berinisial S yang merupakan adik perempuan dari Habib Bahar menjadi korban pencabulan, sedangkan Z, adik laki-lakinya, mengalami penusukan pada bagian tangan saat berusaha menolong.
Ichwan menambahkan bahwa Habib Bahar merasa sangat terpukul mengetahui adik-adiknya menjadi korban kekerasan, terutama karena sebagai kakak ia merasa bertanggung jawab menjaga mereka.
“Pertama dia harus jaga marwah adik perempuannya. Kedua adik laki-lakinya ditusuk. Kalau adik laki-lakinya sih kata dia nggak apa-apa ditusuk biarin, cuma adik perempuannya kan, kehormatannya mau diambil. Marah besar dia,” tutur Ichwan.
Tak hanya marah, menurut Ichwan, Habib Bahar juga tak bisa menahan emosinya saat membuat laporan polisi.
“Ngamuk, di Polres juga ngamuk, nenangin juga susah,” ucapnya.
Dalam perkembangan kasus, polisi telah berhasil menangkap dua orang terduga pelaku, yakni YLK dan EKK. Keduanya kini tengah menjalani proses hukum atas tindakan pencabulan dan penganiayaan yang mereka lakukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menjelaskan kronologi kejadian berawal dari tindakan pencabulan yang dilakukan oleh EKK terhadap korban S. Saat itu, S berteriak dan didengar oleh Z yang segera datang menghampiri.
“Pelapor langsung mendatangi sumber suara dan melihat bahwa adik kandung pelapor, yaitu Saudari S sedang dicabuli oleh terlapor, EKK,” ujar Ade Ary.
Z kemudian berusaha menyelamatkan adiknya dan sempat terlibat perkelahian dengan EKK. Ia bahkan mengejar pelaku hingga ke kediamannya. Namun, saat berhasil membuka pintu rumah pelaku, Z justru diserang menggunakan senjata tajam.
“Sesampainya di kediaman terlapor, ketika pelapor membuka pintu rumah terlapor, sempat terjadi dorong-dorongan. Lalu terlapor memegang pisau, ini barang buktinya, kemudian langsung mengarahkan pisau tersebut ke bagian leher pelapor,” terang Ade Ary.
“Namun pelapor berusaha menepis dengan tangan kanan sehingga melukai tangan pelapor. Jadi Saudara Z selaku pelapor ini mengalami luka di tangan kanannya, mengalami luka robek ya,” lanjutnya.
Kasus ini kini tengah ditangani secara intensif oleh pihak berwajib guna memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal dan korban mendapatkan keadilan sepenuhnya.









