KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Peristiwa mengenaskan terjadi di Lapas Pemuda Kelas II A Kota Tangerang. Seorang warga binaan bernama Amir alias Acong dilaporkan meninggal dunia pada Kamis, 17 Juli 2025 akibat penyakit TBC yang telah lama dideritanya.
Keluarga almarhum yang berada di Lombok dikabarkan tidak mampu menanggung biaya pemakaman, sehingga proses pengurusan jenazah sepenuhnya diserahkan kepada pihak lapas. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan dari sejumlah pihak, termasuk rekan-rekan almarhum sesama warga binaan.
Ade Sopyan, teman dekat almarhum, menceritakan kabar duka tersebut pertama kali ia dengar saat menghadiri sebuah acara. Ia menambahkan bahwa jarak yang jauh serta keterbatasan ekonomi membuat keluarga di Lombok tidak sanggup mengambil jenazah almarhum.
“Kronologinya ketika saya ke kondangan, lalu ada teman saya yang bilang bahwa Amir alias Acong ini meninggal dunia di dalam LP. Nah, cuma dari pihak keluarganya ini (ibunya) di Lombok jadi sudah pasrah karena biaya,” ungkap Ade Sopyan saat ditemui, pada Kamis, 24 Juli 2025.
Menurut Ade, adik almarhum yang berada di Tangerang juga tidak memiliki pekerjaan tetap maupun biaya untuk mengurus pemakaman. Kondisi ekonomi keluarga yang serba kekurangan membuat mereka hanya bisa pasrah.
“Ada juga adik almarhum di sini dia itu ga kerja nganggur dan tidak punya uang sama sekali. Intinya dia itu sudah menyerahkan ke pihak Lapas karena tidak ada biaya untuk mengurusnya,” jelas Ade.
Hal ini menambah kesedihan keluarga karena mereka merasa tidak berdaya dalam memberikan penghormatan terakhir kepada Amir.
Lebih lanjut, Ade mengungkapkan bahwa ia sempat berkoordinasi dengan pihak lapas mengenai pemakaman, namun disebut-sebut ada permintaan biaya sebesar Rp3 juta. Menurut Ade, informasi ini membuat pihak keluarga semakin tertekan, sebab mereka sama sekali tidak memiliki dana.
“Adiknya tadi sudah ketemu sama saya dan saya bilang berangkat duluan ke lapas lalu temuin pak Joseph dan sampai sekarang tidak bisa dihubungi adiknya, entah dia takut atau gimana karena tidak membawa uang, karena kan tadi untuk membereskan masalah ini disuruh membawa uang 3 juta rupiah terkait biaya pemakaman,” terangnya.
Meski demikian, Ade menegaskan bahwa masalah biaya seharusnya tidak menjadi penghalang dalam mengurus jenazah. Ia mendesak agar lapas segera bertindak untuk menangani jenazah dengan layak. Baginya, kemanusiaan dan rasa hormat kepada orang yang sudah meninggal harus diutamakan di atas segalanya.
“Saya bilang sama pak Joseph yang penting jenazah diurus dulu, urusan masalah keuangan itu bisa menyusul. Saya sama teman-teman saya bisa bantu, yang penting kita lihat manusianya dulu,” tegasnya.
Ade juga berharap adanya campur tangan pemerintah dalam memberikan bantuan kepada keluarga yang tidak mampu, terutama untuk biaya pengurusan jenazah warga binaan. Menurutnya, sudah seharusnya negara hadir untuk memastikan warga negara mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi, termasuk saat mereka meninggal dunia di dalam tahanan.
“Kita itu pengen masyarakat kita diurus dengan baik. Mau itu kaya ataupun miskin, apalagi kita mengetahui bahwa orang ini tidak mempunyai keluarga, itu harus cepat dilayani. Kita lihat orangnya dulu,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Humas Lapas Pemuda Kelas II A Kota Tangerang, Ferry, belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini. Publik kini menunggu kejelasan dari pihak lapas mengenai dugaan permintaan biaya yang dinilai memberatkan keluarga.
Kasus ini diharapkan menjadi evaluasi bagi pemerintah dan otoritas terkait agar prosedur pengurusan jenazah di dalam lapas lebih transparan, manusiawi, dan tidak membebani keluarga yang kurang mampu.









