Polisi Bongkar Pabrik Oli Palsu di Tangerang, Delapan Orang Diamankan

Polisi Bongkar Pabrik Oli Palsu di Tangerang, Delapan Orang Diamankan
Polisi Bongkar Pabrik Oli Palsu di Tangerang, Delapan Orang Diamankan

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap praktik produksi oli palsu di sebuah pabrik yang berlokasi di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten. Dalam penggerebekan, delapan orang ditangkap karena terlibat dalam kegiatan ilegal ini.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur, menjelaskan bahwa pabrik tersebut memproduksi oli berbagai merek tanpa izin resmi.

Bacaan Lainnya

“Mengungkap kasus tindak pidana produksi oli yang diduga memproduksi oli palsu berbagai merek yang tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Awaludin.

Penggerebekan dilakukan pada Rabu, 16 Juli 2025, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas produksi ilegal di lokasi tersebut.

Setelah menerima laporan, tim dari Reskrim Polres Metro Tangerang Kota langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan para pelaku.

“Selanjutnya, pelapor bersama anggota Reskrim Polres Metro Tangerang Kota datang ke TKP (tempat kejadian perkara) dan melaksanakan pemeriksaan serta pengecekan di tempat,” ujarnya.

Menurut Awaludin, setiap tersangka memiliki peran masing-masing dalam proses produksi. Icing diketahui sebagai pemilik tempat, sementara Nanang Aliyudin, Aliman, Abdul Muhyi, dan Teguh Irawan bertanggung jawab atas proses pembuatan oli palsu. Sedangkan Eli Patmawati, Sri Ayuni, dan Siti Sarti bertugas menempelkan tutup botol oli.

“Tersangka Icing adalah pemilik tempat produksi oli palsu. Nanang Aliyudin, Aliman, Abdul Muhyi, dan Teguh Irawan bagian produksi. Eli Patmawati, Sri Ayuni, dan Siti Sarti bagian menempel tutup,” jelasnya.

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya oli palsu berbagai merek dan ukuran, stiker label, botol kosong, serta tutup botol.

Kasus ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian. Polres Metro Tangerang Kota juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap produk-produk ilegal yang beredar di pasaran.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.