KOTA TANGERANG – Kepedulian pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terhadap cagar budaya diwujudkan melalui Perda Kota Tangerang No 3 Tahun 2018.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Rizal Ridolloh menuturkan sampai saat ini di Kota Tangerang memiliki 25 cagar budaya yang lokasinya ada di beberapa tempat.
”Cagar Budaya ada sebanyak 25 cagar budaya, antara lain adalah Bendungan Pasar Baru, Masjid dan Makam Kalipasir, Klenteng Boen Tek Bio, Lapas Anak Wanita Kota Tangerang, dan lainnya,”ujar Rizal Ridolloh, Kamis 5 Oktober 2023.

Kepedulian pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terhadap cagar budaya diwujudkan melalui Perda Kota Tangerang No 3 Tahun 2018. Foto : Eky
Keberadaan cagar budaya tersebut menjadi bukti nyata bahwa Kota Tangerang memiliki nilai sejarah perjalanan penting yang perlu diketahui dari generasi ke generasi.
“Diharapkan peran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestariannya,”imbuhnya.
Tujuh Warisan Budaya Takbenda
1.Tari Cokek
2. Peh Cun
3. Gambang Kromong Tangerang
4. Silat Beksi Tangerang
5. Bakcang Tangerang
6. Laksa Tangerang
7. Upacara Cio Tao.
(Sumber : Disbudpar)









