KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – KPU Kota Tangerang telah menyelesaikan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih dengan capaian 100 persen. Jumlah data yang telah dicoklit mencapai 1.358.589 jiwa.
Data pemilih baru yang berhasil didata sekitar 12.803 jiwa. “Data ini didapatkan dari pendataan langsung rumah ke rumah, dan dilihat dari KK, di 27 November itu masuk 17 tahun atau tidak,” ujar Mora Sonang Marpaung Komisioner Perencanaan Data dan Informasi KPU Tangerang.
Penambahan data kurang lebih sebesar 22 ribu jiwa jika dibandingkan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Data juga menunjukkan bahwa Gen Z di Kota Tangerang mencapai sekitar 60 persen dari total pemilih.
Setelah pencoklitan, pada tanggal 25 Juli dilakukan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh PPS yang akan berlangsung mulai 25 Juli hingga 11 Agustus. DPS akan diverifikasi dan diteliti oleh PPK dari tanggal 18 Agustus hingga 13 September.
Setelah penetapan oleh KPU, Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan diumumkan pada 14-21 September, dan diumumkan secara resmi pada 22 September di seluruh Kota Tangerang.
Menurutnya, proses pencoklitan berjalan lancar tanpa kendala signifikan. Pencoklitan dilakukan secara manual dan elektronik, dengan sinkronisasi data yang valid dan akurat. “Saat ini sudah dilakukan sinkronisasi, valid dan akurat,” tambah perwakilan KPU.
Mengenai temuan adanya joki Pantarlih, KPU memastikan adanya tindakan tegas. Saat ditanya terjadi dimana saja dan berapa banyak kasus joki Pantarlih, Mora tidak mau menyebutkan hanya memastikan bahwa hal itu benar terjadi.
“Benar ada temuan PPK di salah satu kecamatan ada indikasi pantarlih lakukan joki dan kami langsung berhentikan. Artinya, kami sangat keras dalam hal penjokian yang tidak terdaftar di kita,” tegasnya.










