KOTA SERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Larangan study tour bagi sekolah di Banten resmi telah diberlakukan oleh pemerintah provinsi Banten.
Hal itu telah tegas disampaikan oleh Wakil Gubernur Banten, A Dimiyati Natakusuma, disampaikan langsung dihadapan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan sejumlah aparat lainnya.
“Kepada semua sekolah, jangan ke luar kota, apalagi dengan situasi cuaca dan kondisi yang ada saat ini, maka study tour sekolah cukup di wilayah Banten saja,” kata Dimyati, baru-baru ini.
Terkait pelarangan sutyd tour di Banten, peneliti kebijakan publik IDP-LP, Riko Noviantoro menilai keputusan tersebut sudah tepat ditengah kondisi saat ini.
“Sangat mendukung keputusan Wakil Gubernur tersebut. Ini tepat di tengah situasi ekonomi yang belum pulih. Tidak perlu melakukan study tour,” ujar peneliti kebijakan publik IDP-LP, Riko Noviantoro, Selasa, 25 Februari 2025.
Selama ini, menurut Riko kegiatan studi tour menjadi bagian dari beban ekonomi orang tua. Pasalnya biaya study tour cenderung tidak rasional. Berpotensi menguntungkan pihak tertentu.
Tidak itu saja, Riko meyakini kegiatan study tour lebih bertujuan entertainment atau hiburan. Tidak memiliki muatan edukasi yang memadai. Sehingga manfaatnya kegiatan tersebut tidak lah diharapkan.
“Kebijakan seperti ini perlu dilakukan pemantauan. Masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika masih ada kegiatan study tour kepada pihak berwenang,” pungkasnya.