KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID–Selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, seperti tawuran, perang sarung, penggunaan petasan, serta mencegah Sahur On The Road (SOTR). Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendirikan 23 pos pantau yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polsek jajaran.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa Pos Pantau Ramadhan 1446 H juga berfungsi untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian rumah kosong (rumsong), serta aksi begal.
“Total keseluruhan pos pantau yang didirikan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota sebanyak 23 pos,” ujar Kapolres dalam keterangannya pada Minggu, 9 Maret 2025.
Kolaborasi dengan Berbagai Pihak
Kapolres menambahkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan berbagai stakeholder, termasuk TNI, Pemerintah Kota Tangerang (Satpol PP dan Dishub), jajaran samping seperti Senkom dan Pokdarkamtibmas, serta melibatkan perwakilan RT dan RW yang sangat mendukung keberadaan pos pantau ini.
“Pos pantau ini didirikan di titik-titik rawan aksi kejahatan dan terbukti efektif dalam mencegah gangguan Kamtibmas, khususnya tawuran, curanmor, serta kriminalitas lainnya yang berpotensi meningkat selama bulan Ramadhan,” jelas Zain.
“Adapun pos pantau yang didirikan di titik-titik rawan aksi kejahatan. Keberadaannya efektif mencegah gangguan Kamtibmas, khususnya Tawuran, Curanmor maupun kriminalitas lainnya yang berpotensi timbul dengan meningkatnya aktivitas masyarakat selama di Bulan Ramadhan ,” ujar Zain.
Lokasi 23 Pos Pantau Ramadhan 1446 H
Kapolres merinci bahwa setiap pos pantau akan dijaga oleh lima personel gabungan. Adapun 23 pos pantau tersebut tersebar di beberapa titik, yaitu:
– Tangerang: 1 titik
– Batuceper: 2 titik
– Ciledug: 3 titik
– Jatiuwung: 3 titik
– Cipondoh: 1 titik
– Benda: 1 titik
– Neglasari: 3 titik
– Karawaci: 2 titik
– Pinang: 2 titik
– Sepatan: 2 titik
– Pakuhaji: 1 titik
– Teluknaga: 2 titik
Dengan adanya 23 pos pantau ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Ramadhan dapat tetap kondusif dan masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.