Maling Motor di Tangerang Apes Ketahuan Warga, Akhirnya Diberi Salam Olahraga

Pelaku kemudian mengambil motro korban dan mendoronya dengan di stut oleh temannya. Beruntung, korban mengetahui hal tersebut. Maling Motor di Tangerang

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Salah seorang warga berinisial F (20) pada 25 April 2024 lalu tengah memakirkan kendaraannya di tempatnya bekerja. Melihat motor tersebut, ada MS (28) yang berniat jahat untuk mencurinya.  Maling Motor di Tangerang

Pelaku kemudian mengambil motro korban dan mendoronya dengan di stut oleh temannya. Beruntung, korban mengetahui hal tersebut. Maling Motor di Tangerang

Bacaan Lainnya

Tak pelak, korban kemudian meneriaki pelaku yang akhirnya banyak warga datang ke sumber kejadian. Maling Motor di Tangerang

Lalu, pelaku pun mendapat salam olahraga dari warga yang gemas dengan ulah pelaku curanmor itu diobati polisi dari luka-lukanya.

“Peristiwa pencurian motor itu terjadi Pada hari Kamis  tanggal 25 April 2024 sekira jam 12.15 WIB di Toko Aluminium Jalan Arya Santika, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang,” kata Kompol Aryono, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota dalam keterangannya mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu, 27 April 2024.

Korban AF (20) mengetahui motor yang diparkir di depan toko tempatnya bekerja saat itu tengah didorong seorang pelaku dengan cara di stut oleh teman pelaku mengunakan sepeda motor.

“Selesai melaksanakan sholat Dzuhur, korban melihat motornya sudah tidak ada ditempat parkir. Ternyata motor tersebut sedang didorong dengan cara di stut dari belakang oleh pelaku lain, berjarak kurang lebih 10 meter,” terang Aryono.

Kemudian korban berusaha mengejar sambil berteriak ‘maling-maling’. Mendengar teriakan korban pelaku pun panik, lalu menjatuhkan motor korban. Korban berusaha mengejar pelaku. Alhasil, korban yang dibantu warga berhasil menangkap pelaku.

“Warga yang sudah emosi dengan pelaku selanjutnya memukuli pelaku hingga terluka. Beruntung polisi patroli yang mengetahui peristiwa itu berhasil meredam kemarahan warga dan segera mengamankan maling motor tersebut,” ungkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan senjata api mainan jenis korek api di balik ikat pinggang pelaku. Dari hasil interogasi, pelaku ini mengaku sudah berulangkali melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Sasaran pelaku adalah motor yang terparkir tidak terkunci stang dan tidak mengunakan kunci cadangan. Caranya motor di stut menjauh dari lokasi, kemudian dinyalakan dengan cara memotong terlebih dahulu kabel yang terhubung ke kontak sepeda motor,” jelas kasi Humas.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.