CILEGON, LENSABANTEN.CO.ID — Bagi sebagian besar masyarakat urban atau penikmat fiksi romantis, pedesaan di Jawa sering kali diromantisasi sebagai ruang yang tenang, bersahaja, penuh harmoni, dan jauh dari hiruk-pikuk keserakahan modern. Ada bayangan tentang hamparan sawah hijau, senyum tulus para petani, dan kearifan lokal yang meneduhkan.
Namun, bayangan utopia itu mendadak ambyar ketika kita membuka lembar demi lembar novel legendaris karya Ahmad Tohari, Ronggeng Dukuh Paruk. Tohari dengan sangat berani mengikis habis fantasi indah tersebut, lalu menyuguhkan sebuah realitas yang pekat, magis, sekaligus tragis tepat di depan wajah kita.
Sebagai mahasiswa yang sehari-hari berkutat dengan analisis teks dan kebudayaan, melihat karya ini bukan lagi sekadar membaca fiksi sejarah atau menikmati kisah eksotis seorang penari tradisional.
Novel ini bertransformasi menjadi sebuah pisau bedah sosial yang sangat tajam untuk menguliti konstruksi budaya cacat, eksploitasi berlapis terhadap perempuan, serta lingkaran setan kemelaratan struktural yang akut.
Tohari meletakkan kata “kutukan” bukan sebagai bumbu mistis murahan, melainkan sebagai metafora dari belenggu tak terlihat yang mengikat sebuah peradaban kecil bernama Dukuh Paruk.
Ketika Ronggeng Menjadi Candu Kultur yang Ambivalen
Novel ini mengambil latar sebuah pedukuhan yang sangat terpencil, kecil, menyendiri, dan seolah sengaja memisahkan diri dari jaringan modernitas luar. Di ruang yang terisolasi ini, Tohari memperlihatkan kepada kita bagaimana sebuah kebudayaan lokal bekerja dengan aturan mainnya sendiri.
Dukuh Paruk digambarkan sebagai entitas sosiologis yang unik, di mana nilai moralitas, kebenaran, dan dosa tidak diukur menggunakan standarisasi agama arus utama atau hukum formal negara, melainkan dilegitimasi secara mutlak oleh makam leluhur mereka, Ki Secamenggala. Di sinilah letak ambivalensi kultural yang sangat menarik untuk didekonstruksi.
Di satu sisi, kebudayaan ronggeng dipuja habis-habisan sebagai perlambang gairah hidup, sukacita kolektif, dan puncak jati diri pedukuhan. Warga dukuh merasa hambar, hampa, bahkan merasa kehilangan roh serta orientasi kebatinan jika di kampung mereka tidak ada seorang ronggeng sejati beserta perangkat calungnya.
Ronggeng adalah candu, hiburan, sekaligus identitas sakral mereka. Namun, di sisi lain, Tohari justru memperlihatkan sisi gelap dari fanatisme kultur ini secara telanjang.
Di balik gemerlap sampur berwarna merah saga, kemilau emas di taring gigi, dan lentik eksotis jari-jemari Srintil saat menari, terdapat sebuah struktur patriarki yang sangat mapan dan manipulatif. Struktur inilah yang dengan tega melegitimasi eksploitasi seksual berlapis atas nama kelestarian adat dan perintah leluhur.
Persyaratan bukak-klambu, misalnya. Ini adalah ritual adat yang dikemas sebagai sayembara terbuka bagi laki-laki mana pun untuk memperebutkan keperawanan seorang calon ronggeng dengan imbalan materi.
Dari kacamata kritik sastra feminis, ritual ini adalah bentuk paling ekstrem dari komodifikasi dan objektifikasi tubuh perempuan. Kebudayaan di Dukuh Paruk tidak lagi berfungsi sebagai ruang pembebasan spiritual atau ekspresi seni yang murni, melainkan bertransformasi menjadi alat penjagalan kemanusiaan seorang gadis kencur yang bahkan baru berusia belasan tahun.
Kesucian seorang anak diperjualbelikan seperti barang komoditas di pasar, dan seluruh warga dukuh merayakannya dengan sorak-sorai sukaria tanpa rasa bersalah sedikit pun.
Anatomi “Kutukan” di Dukuh Paruk: Dari Mistis hingga Biologis
Jika kita membedah lebih dalam isi novel Ronggeng Dukuh Paruk, “kutukan” yang membayangi pedukuhan ini sebenarnya tidak berdiri tunggal, melainkan hadir dalam beberapa lapis dimensi yang saling mengunci kehidupan karakternya. Lapis pertama adalah kutukan mistis yang diyakini secara buta oleh warga dukuh sendiri.
Ketika malapetaka racun tempe bongkrek buatan Santayib merenggut belasan nyawa anak-anak dan orang dewasa dalam satu hari, warga dukuh menganggapnya sebagai kutukan utang nyawa dari roh Ki Secamenggala.
Konon, semasa hidupnya sebagai bromocorah, sang leluhur banyak berutang nyawa, sehingga nyawa keturunannya diambil sebagai tebusan. Berbekal mitos inilah, para tetua adat seperti Kartareja memanfaatkan ketakutan massal untuk menancapkan dominasi mereka, mendikte moralitas warga, sekaligus mengeruk keuntungan finansial dari setiap jengkal tubuh Srintil.
Lapis kedua, dan ini yang paling tragis, adalah kutukan biologis yang harus ditanggung Srintil demi sebuah karier keartisan lokal. Hukum adat Dukuh Paruk mendikte bahwa kehamilan seorang ronggeng adalah sebuah aib dan bencana yang akan menghancurkan seluruh silsilah seni pedukuhan.
Demi mencegah hal itu terjadi, Nyai Kartareja secara sengaja melakukan praktik pemijatan rahim yang mematikan indung telur atau peranakan Srintil.
Tohari dengan sangat brilian membangun konflik psikologis yang sangat menyayat hati pada bab-bab berikutnya. Ketika Srintil mulai beranjak dewasa, ia mengalami krisis eksistensial yang hebat.
Di satu sisi ia adalah mega-bintang yang dipuja semua lelaki, namun di sisi lain, naluri kemanusiaan dan keibuannya bangkit. Saat ia melihat seekor induk kambing menyusui anaknya di bawah pohon nangka, Srintil menangis histeris karena menyadari dirinya telah dikutuk menjadi mandul seumur hidup.
Ia begitu merindukan kehadiran seorang bayi, merindukan kehangatan sebuah keluarga kecil yang eksklusif, namun tradisinya telah merenggut hak biologis paling mendasar tersebut.
Lapis ketiga adalah kutukan kemelaratan dan kebodohan struktural yang akut. Warga Dukuh Paruk digambarkan pasrah secara mutlak pada nasib buruk dan siklus alam.
Ketika kemarau panjang melanda selama tujuh bulan, mereka kelaparan dan terpaksa memakan nasi gaplek yang merusak gizi anak-anak. Tubuh mereka kurus, berambut merah, dan didera penyakit kudis. Ketika racun bongkrek menyerang, alih-alih mengevaluasi kebersihan wadah tembaga atau proses fermentasi bakteri pseudomonas coccovenenans, mereka malah pasrah dan menganggapnya sebagai takdir alami.
Kebodohan yang dipelihara secara turun-temurun inilah yang membuat mereka tidak pernah memiliki lumbung padi, tidak mengenal sekolah, dan selamanya terjebak dalam kemiskinan yang absolut.
Dilema Rasus dan Srintil: Ketika Cinta Kalah oleh Tuntutan Pasar
Secara personal, kekuatan terbesar novel ini terletak pada bagaimana Tohari membangun dinamika psikologi tokoh utamanya, terutama melalui pergulatan batin Rasus dan Srintil.
Melalui sudut pandang Rasus, kita diajak menyelami trauma seorang anak yatim-piatu yang kehilangan figur ibu akibat tragedi bongkrek. Rasus yang kesepian mencoba mencari bayangan dan kehangatan sang Emak pada diri Srintil. Bagi Rasus, Srintil adalah ruang suci, cermin dari segala kesalehan perempuan tertidur yang damai dan teduh.
Namun, orientasi psikologis Rasus hancur berkeping-keping ketika kultur Dukuh Paruk menyeret Srintil ke atas pentas komersial. Ketika Srintil resmi menjadi objek berahi publik dan keperawanannya dilelang melalui ritual bukak-klambu, Rasus merasa dikhianati oleh tanah airnya sendiri.
Srintil yang suci dalam angan-angannya kini telah berubah menjadi milik bersama. Setiap laki-laki yang memiliki kapital mulai dari berandal judi seperti Sulam, pemuda nekat seperti Dower, kepala perkebunan karet Marsusi, hingga pejabat teras kadipaten, merasa berhak atas sekerat daging dan senyuman emas sang ronggeng.
Tragedinya adalah, Srintil sebenarnya mencintai Rasus dengan tulus tanpa motif ekonomi. Di tempat-tempat gelap, ia berkali-kali menawarkan diri untuk berhenti menjadi ronggeng, membelikan Rasus sebidang sawah, dan hidup sebagai istri seorang tentara biasa.
Namun, Rasus yang sudah terlanjur keluar dari Dukuh Paruk dan melihat dunia luar yang lebih luas menolak tawaran tersebut. Rasus sadar bahwa ia tidak bisa menyelamatkan Srintil tanpa menghancurkan Dukuh Paruk, karena bagi dukuh itu, membiarkan Srintil kawin berarti membiarkan Dukuh Paruk mati kehilangan jati dirinya.
Hubungan romantis di antara keduanya akhirnya kandas, bukan karena tidak ada rasa cinta, melainkan karena cinta mereka hancur digilas oleh roda mekanis tuntutan pasar kultur tradisional.
Estetika Personifikasi Ahmad Tohari dan Keterikatan Kita Hari Ini
Kita juga wajib mengapresiasi bagaimana gaya penceritaan Ahmad Tohari yang sangat lancar mendongeng, sebuah kualitas langka yang bahkan pernah dipuji secara terbuka oleh begawan sastra Sapardi Djoko Damono. Tohari tidak menggunakan gaya bahasa akademis yang menceramahi pembaca, atau gaya khotbah moralis yang sok suci.
Ia memilih bertindak sebagai saksi mata yang jujur. Ia menggelar realitas alam pedesaan Jawa dengan metafora dan personifikasi yang sangat plastis, hidup, dan berdarah-darah.
Penggambaran tentang sepasang burung bangau yang melayang berjam-jam meniti angin kemarau mencari setetes air, jerit memilukan burung pipit yang kepalanya digigit alap-alap di atas langit dukuh, hingga detail kumbang tahi yang dengan patuh menggelindingkan kotoran manusia secara mundur ke dalam liangnya, semuanya bukan sekadar pemanis latar.
Detail-detail biologis itu adalah simbolisasi dari bagaimana kehidupan di Dukuh Paruk berjalan: brutal, instingtif, patuh pada hukum alam yang keras, namun menyembunyikan keindahan yang magis. Tohari membiarkan pembaca hanyut dalam keindahan bahasanya, sebelum kemudian menghempaskan kita pada rasa muak, iba, marah, sekaligus takjub dalam satu tarikan napas.
Pada akhir kata, Ronggeng Dukuh Paruk adalah sebuah karya monumental yang berfungsi sebagai cermin retak bagi peradaban kita. Novel ini dengan sangat lantang mengingatkan generasi muda, terutama kita para mahasiswa, bahwa tradisi dan kearifan lokal tidak selamanya sakral dan harus diterima tanpa cadangan.
Jika sebuah tradisi tidak dibarengi dengan nalar kritis dan penghargaan terhadap hak-hak kemanusiaan paling mendasar, ia dapat dengan mudah bermutasi menjadi monster mengerikan yang melahap jiwa dan masa depan anggotanya sendiri.
Bagi generasi kita hari ini, esensi kritik dalam novel ini masih sangat relevan. Praktik eksploitasi terhadap tubuh perempuan, dominasi patriarki yang manipulatif, dan kemelaratan struktural yang akut sering kali masih hidup subur di sekitar kita, bersembunyi dengan aman di balik tameng kalimat “sudah adatnya” atau “kebiasaan alami dari sananya”.
Novel ini adalah sebuah mahakarya sastra Indonesia yang tidak akan pernah usang untuk dibaca, didekonstruksi, dan terus-menerus direfleksikan.
Oleh : Saya Nazwa Adhira Reswara Mahasiswi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia









