LENSABANTEN.CO.ID – Pelaku bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) telah melakukan perbuatan yang tragis di hotel Bandung, Jawa Barat, dengan menyebabkan kematian Rini Mariany (50) yang mayatnya disimpan dalam koper dan mengambil uang perusahaan senilai Rp43 juta yang dipegang oleh korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memastikan bahwa uang tersebut seharusnya akan disetorkan oleh korban ke bank. Rini Mariany
Kronologi kejadian tersebut dimulai pada Kamis, 25 April, ketika keduanya janjian untuk bertemu di hotel dan terlibat dalam hubungan intim. Rini Mariany
Namun, pertengkaran terjadi setelahnya yang berujung pada pembunuhan dan mayat korban dimasukkan ke dalam koper.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran, menjelaskan bahwa awalnya tidak ada niat dari pelaku untuk membunuh, namun karena pertengkaran, niat tersebut muncul.
Polisi menemukan bahwa motif di balik pembunuhan ini diduga karena pelaku mengalami kekurangan dana untuk resepsi pernikahannya yang akan digelar dalam waktu dekat.
Sehingga, ia mengambil uang perusahaan yang dipegang oleh korban sebagai solusi atas kebutuhan uangnya.
Pelaku berhasil ditangkap di Palembang pada Rabu (1/5) tanpa melakukan perlawanan.
Rekaman CCTV dari hotel di Bandung juga memperlihatkan momen pelaku dan korban saat masuk ke dalam kamar hotel, memberikan bukti yang kuat terkait kronologi kejadian tersebut.









