Pemerintah Tetapkan Kuota Haji 2026, Tetap 221 Ribu Jemaah

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, memastikan kuota haji Indonesia tahun 2026 tidak mengalami perubahan. Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota sebanyak 221.000 jemaah, sama seperti tahun sebelumnya.

Kepastian ini disampaikan Dahnil dalam diskusi publik Kebersamaan Pengusaha Travel Haji Umrah (Bersathu) di Balroom Novotel, Kota Tangerang, pada Senin, 29 September 2025. Ia menuturkan bahwa informasi tersebut diperoleh langsung dari kunjungan resmi Kementerian Haji Arab Saudi ke Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Ya, kuota haji kita itu tetap dari pemerintah Saudi Arabia, estimasinya sekitar 221.000 kuota,” ujar Dahnil.

“Kalau ada penambahan dan sebagainya kita belum tahu. Mereka sampaikan bahwasannya kemungkinan kuota haji Indonesia itu tetap. Kalaupun ada perubahan penambahan nanti kita lihat perkembangannya,” tambahnya.

Dahnil menjelaskan, 8 persen dari total kuota dialokasikan untuk jemaah haji khusus. Pemerintah, kata dia, berkomitmen agar penyelenggaraan haji berjalan transparan, bersih, dan sesuai aturan.

Menyinggung Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Dahnil menegaskan pembahasan akan dilakukan bersama DPR di Komisi VIII. Ia juga menekankan adanya perubahan skema kuota haji yang akan menyesuaikan dengan regulasi baru, sehingga berdampak pada jumlah kuota di tiap provinsi.

Lebih lanjut, ia mengumumkan bahwa tim pengadaan telah memilih dua syarikah untuk mendukung layanan jemaah haji Indonesia. Seleksi dilakukan secara ketat dari 150 perusahaan pendaftar, dan hanya dua yang dinyatakan memenuhi syarat.

“Kami tim pengadaan yang ditugaskan ke sana, itu sudah memutuskan ada dua syarikah yang terpilih dan kami desain kontraknya multi-year, tiga tahun ke depan,” ungkapnya.

Kedua syarikah tersebut adalah Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest. Keduanya sudah berpengalaman melayani jemaah haji Indonesia dan tahun ini mampu memberikan biaya yang lebih efisien, dari 2.300 riyal menjadi 2.100 riyal per jemaah.

Ketua Umum Bersathu, Wawan Suhada, menyatakan pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah dalam memperbaiki tata kelola haji. Menurutnya, hadirnya Kementerian Haji dan Umrah menjadi momentum penting untuk menghadirkan perubahan nyata dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

“Mari kita habisi praktik kotor layanan haji dan umrah. Buat apa profit besar tapi tidak berkah,” ujar Wawan.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap penyelenggaraan haji bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga semua pihak, termasuk asosiasi penyelenggara. Wawan menyambut positif undang-undang baru yang diharapkan dapat memperbaiki sistem haji di Indonesia.

Dengan adanya kepastian kuota, efisiensi biaya, serta dukungan regulasi baru, diharapkan ibadah haji tahun 2026 bisa terselenggara dengan lebih baik, memberi kenyamanan, serta membawa keberkahan bagi seluruh jemaah.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.