TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen sumber daya manusia (SDM) di daerah. Hal tersebut ia sampaikan seusai menghadiri kegiatan Diskusi Publik Bersathu yang berlangsung di Ballroom Novotel Kota Tangerang, pada Senin, 29 September 2025.
Dalam keterangannya, Dahnil menekankan bahwa praktik pungli tidak boleh dibiarkan karena akan merusak sistem birokrasi dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ia menilai transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap proses pengadaan SDM.
“Nah, itu yang harus dilawan yah. Pokoknya dari teman-teman wartawan bisa ikut mengawasi kalau ada pungli di Kemenha atau disebelumnya SDM. Maka, laporkan saja. Kami pastikan tidak akan ada pungli sepersen pun,” ujar Dahnil.
Dahnil juga menyampaikan, pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat maupun media untuk ikut serta mengawasi jalannya proses rekrutmen. Ia menegaskan, laporan dari masyarakat terkait dugaan pungli akan ditindaklanjuti dengan serius oleh Kementerian Haji dan Umrah.
Menurutnya, keterlibatan publik menjadi salah satu cara paling efektif untuk menjaga integritas lembaga dan memastikan seluruh tahapan seleksi berlangsung secara adil. Hal ini, lanjutnya, juga menjadi upaya konkret dalam mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Lebih jauh, Dahnil menambahkan bahwa dengan adanya pengawasan bersama, baik dari masyarakat maupun media, pemerintah berharap tata kelola pelayanan di sektor haji dan umrah dapat berjalan bersih dan profesional. Ia optimistis langkah ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja kementerian.
Komitmen memberantas pungli ini sekaligus menjadi pesan moral agar seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan haji dan umrah selalu mengedepankan integritas. Pemerintah menegaskan tidak ada toleransi sedikit pun terhadap praktik pungli di sektor ini.









