TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat menangani banjir yang melanda Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Gubernur Banten Andra Soni di Kantor Gubernur Banten, Kota Tangerang Selatan, Senin, 26 Januari 2026.
Rapat tersebut digelar sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap dampak banjir yang terjadi di sejumlah wilayah Tangerang Raya. Dalam pertemuan itu, normalisasi sungai disepakati sebagai prioritas utama penanganan jangka pendek hingga menengah.
“Kami berupaya mengoordinasikan langkah-langkah pascabanjir agar ke depan permasalahan banjir dapat dimitigasi bersama. Semua pihak kami libatkan untuk mencari solusi agar kondisi ini segera teratasi,” ujar Andra Soni.
Andra menegaskan bahwa persoalan banjir membutuhkan penanganan terpadu dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Karena itu, Pemprov Banten mendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi teknis terkait.
BACA JUGA : BPBD Kota Tangerang Aktifkan 5 Pompa, Tangani Banjir Periuk Damai
“Kami bersepakat bersama balai, bupati, wali kota, dan Pemprov untuk mengerjakan hal-hal yang berdampak langsung. Salah satu langkah konkret yang disepakati adalah normalisasi sungai,” tegas Andra.
Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, ditemukan sejumlah persoalan krusial di daerah aliran sungai. Penyempitan alur sungai serta bangunan liar di bantaran sungai dinilai menjadi faktor yang memperparah risiko banjir.
“Kondisi ini jelas memperparah potensi banjir. Karena itu, normalisasi sungai menjadi langkah awal yang harus segera dilakukan,” ujarnya.
Untuk mendukung percepatan penanganan, Pemprov Banten juga meminta pendampingan hukum dari Kantor Wilayah Pertanahan terkait status lahan di sempadan sungai. Langkah ini dilakukan agar penertiban di lapangan berjalan sesuai ketentuan.
“Kami meminta pendampingan dari Kanwil Pertanahan agar penanganan di lapangan memiliki dasar hukum yang kuat. Tim teknis akan segera menindaklanjuti mulai besok,” tambahnya.
BACA JUGA : “Air Sampai Genteng”: Kisah Warga Periuk Damai Bertahan di Pengungsian
Selain normalisasi sungai, Andra Soni turut menyoroti pentingnya penyesuaian rencana tata ruang wilayah sebagai bagian dari mitigasi banjir jangka panjang. Penataan ruang dinilai harus lebih adaptif terhadap risiko bencana akibat perubahan tata guna lahan.
“Kami ingin RT/RW benar-benar memperhitungkan aspek kebencanaan. Karena itu, kami berharap Kanwil Pertanahan dapat mendampingi proses sinkronisasi tata ruang agar ke depan lebih tangguh,” ujar Andra.
Sementara itu, Kepala DPUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan survei awal bersama BBWS Cidanau-Ciujung-Cidurian dan pemerintah daerah. Survei tersebut bertujuan memetakan kondisi teknis sebelum pekerjaan normalisasi dilakukan.
“Kami akan melakukan identifikasi bangunan di sempadan sungai serta menyiapkan jalur akses alat berat untuk mendukung proses normalisasi, khususnya di lokasi-lokasi penyempitan aliran Sungai Cirarab,” kata Arlan.
Komitmen serupa disampaikan Kepala BBWSCC David Partonggo Oloan Marpaung yang menegaskan kesiapan pihaknya untuk bersinergi. Menurutnya, koordinasi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan penanganan banjir.
“Kami siap bersinergi dan menurunkan alat berat di lapangan sesuai kebutuhan teknis. Koordinasi lintas instansi menjadi kunci agar penanganan banjir berjalan efektif,” ujarnya.
Pemprov Banten berharap percepatan normalisasi sungai yang terintegrasi dengan penataan ruang dan penegakan aturan sempadan sungai dapat menekan risiko banjir di wilayah Tangerang Raya secara signifikan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.









