Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Maut di Karawaci, Satu Tersangka Diamankan

Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Maut di Karawaci, Satu Tersangka Diamankan
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Foto Dok Polres

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Seorang pria berinisial IS tewas setelah diduga dikeroyok oleh lebih dari 10 orang tak dikenal di Jalan Villa Cimone, Cimone Jaya, Karawaci, Kota Tangerang, pada Rabu, 25 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB.

Menurut keterangan saksi mata, korban dikeroyok oleh lebih dari 10 orang tak dikenal, dan kepalanya dibenturkan ke tembok secara berulang kali hingga tidak sadarkan diri.

Bacaan Lainnya

Korban sempat dirawat di RSUD Tangerang Selatan dalam keadaan koma sebelum akhirnya meninggal dunia.

Tidak lama itu, Korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis, 26 Desember 2024, sekitar pukul 04.30 WIB.

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolres Metro Tangerang Kota, mengungkapkan bahwa ada insiden pengeroyokan di wilayah hukumnya.

“Yang jelas kejadian itu benar adanya, dan saat ini kita sudah identifikasi indentitas 4 pelaku, 1 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan 3 orang lagi masih kita cari tau keberadaannya,” ungkap Zain kepada awak media, Senin, 30 Desember 2024.

Hingga saat ini, motif di balik insiden pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya seorang pria berinisial IS di Karawaci, Kota Tangerang, masih dalam penyelidikan Pihak kepolisian untuk mengidentifikasi 4 pelaku.

“Saat ini motif masih terus kita perdalam karena baru 1 yang diamankan, dan kita masih cari 3 pelaku yang lain,” bebernya.

Zain menegaskan pelaku terjerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang tindak pidana pengeroyokan atau kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.