KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Pihak Kepolisian mengungkap asal-usul vape yang mengandung obat keras jenis etomidate yang diduga digunakan oleh artis Jonathan Frizzy. Obat keras tersebut diselundupkan ke Indonesia melalui dua rekannya dari luar negeri.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald FC Sipayung, mengungkapkan bahwa selain Jonathan Frizzy, dua tersangka lainnya juga telah ditangkap. Kedua tersangka tersebut adalah BTR (26) dan ER (34), yang terlibat dalam penyelundupan vape berisi etomidate.
“BTR adalah orang yang membawa barang dari luar negeri dan diamankan oleh Bea Cukai,” kata Kombes Ronald, pada Senin 5 Mei 2025.
Ronald menjelaskan bahwa BTR bertindak sebagai kurir, yang mengambil dan membawa cartridge pod berisi cairan yang diduga mengandung etomidate dari Malaysia ke Indonesia.
“BTR diamankan oleh petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta pada Kamis, 3 Maret 2025 sekitar pukul 09.30 WIB, saat membawa ratusan pod yang mencurigakan dalam sebuah koper abu-abu,” ungkapnya.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan bersama Bea Cukai dan menemukan 50 buah cartridge pod yang berisi cairan yang diduga mengandung etomidate.
Dari hasil pemeriksaan terhadap BTR, diketahui bahwa ia diperintahkan oleh Jonathan Frizzy untuk membawa vape tersebut dari Malaysia. BTR mengaku mendapatkan pod tersebut dari tersangka ER, yang juga mendapat keuntungan finansial dari pekerjaan tersebut.
“BTR mendapatkan uang atas perintah dari ER, yang juga menerima keuntungan karena diperintahkan oleh JF untuk mengirimkan cartridge pod berisi etomidate yang diduga berasal dari tersangka E,” jelas Kombes Ronald.
Proses penyelidikan terhadap Jonathan Frizzy dan dua tersangka lainnya masih berlanjut, dengan pihak kepolisian memastikan akan mengusut lebih dalam mengenai penyalahgunaan obat keras ini.










