KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, fokus mengamankan objek wisata selama musim libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Pengamanan ini mulai dilakukan sejak hari kedua Lebaran, Selasa, 1 April 2025.
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan mengantisipasi gangguan ketertiban masyarakat (guantibmas) selama libur Lebaran.
“Seluruh jajaran Polres Metro Tangerang Kota akan memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan Idul Fitri 2025. Selain melaksanakan patroli di tempat wisata, kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat terkait keselamatan dan barang bawaan. Kami juga mengingatkan orang tua agar lebih waspada dan memperhatikan anak-anak saat berada di lokasi wisata,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, pada Kamis, 3 April 2025.
Fokus Pengamanan di Sejumlah Destinasi Wisata
Zain menyebutkan bahwa pengamanan KRYD difokuskan di beberapa destinasi wisata utama, antara lain:
– Objek wisata Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang
– Kawasan Cituis, Pakuhaji
– Pantai Aloha di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK 2)
– Situ Cipondoh, Kota Tangerang
– Taman-taman di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota
“Pengamanan dan patroli di objek wisata ini melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, serta petugas Dinkes. Khusus di Pantai Tanjung Pasir, kami juga bekerja sama dengan TNI AL dan KPLP,” ungkap Zain.
Menurutnya, patroli dan pengamanan di objek wisata sudah berlangsung sejak hari kedua Lebaran. Ia juga mencatat bahwa antusiasme masyarakat cukup tinggi dalam mengunjungi lokasi wisata.
Mencegah Gangguan Kamtibmas
Selain menjaga ketertiban, kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti pencurian, kecelakaan, keributan, atau tindakan lain yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat selama liburan.
“Kami pastikan akan menindak tegas segala bentuk kejahatan, baik itu pencurian, pemerasan, atau tindak kriminal lainnya. Ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat,” tegas Kapolres.









