Polsek Jatiuwung Ungkap Sindikat Curanmor di Tangerang

Kejahatan pencurian motor masih marak di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Namun polisi pun tidak berdiam diri dan melakukan penegakan hukum. foto : Ist

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Kejahatan pencurian motor masih marak di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Namun polisi pun tidak berdiam diri dan melakukan penegakan hukum. Polsek Jatiuwung ungkap Sindikat Curanmor

Berdasarkan informasi yang di himpun dan penyelidikan, jajaran unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap sindikat pencurian motor (curanomor). Polsek Jatiuwung ungkap Sindikat Curanmor

Bacaan Lainnya

Berhasil diamankan dua terduga pelaku yakni berinisial FEG (21) dan MP (19) yang ditangkap sesaat usai menggasak sepeda motor di parkiran Cafe Celi Social Area yang ada di Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan cibodas, Kota Tangerang. Polsek Jatiuwung ungkap Sindikat Curanmor

Kapolsek Jatiuwung Kompol Donni Bagus Wibisono membenarkan pengungkapan tersebut dan tengah melakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya (DPO).

“Benar, kemarin Kamis 28 Desember 2023 personel kami dari tim opsnal unit Reskrim Polsek Jatiuwung telah meringkus dua tersangka yang merupakan Spesialis Curanmor roda dua di sebuah rumah kontrakan di Desa Telaga Sari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang,” ungkap Donni, Sabtu 30 Desember 2023.

Kapolsek mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari laporan seorang wanita yang kehilangan 1 unit sepeda motor di parkiran sebuah Cafe dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/997/XII/2023/PMJ/Restro Tng Kota Sek Jtu Rabu tanggal 27 Desember 2023.

“Berdasarkan laporan korban tersebut, Tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim AKP Prapto Lasono bergerak cepat mendatangi lokasi TKP dengan menyisir dan melihat rekaman CCTV yang ada di lokasi kemudian menyusuri keberadaan tersangka sehingga akhirnya diamankan,” paparnya.

Berdasarkan informasi korban yang memberitahukan informasi ke petugas, bahwa motor sudah dilengkapi dengan alat GPS sehingga memudahkan anggota dalam melakukan penangkapan.

“Saat ditangkap menemukan sebuah kendaraan yang dimaksud yang kemudian menemukan kendaraan lainnya hasil kejahatan para tersangka,” bebernya.

Kompol Donni menjelaskan bahwa dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor dari berbagai Merk, 2 buah anak kunci palsu, obeng kecil, 1buah sajam jenis badik dan berbagai Plat Palsu serta beberapa sparepart dan kunci lainnya.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.