Petugas melayani masyarakat di Posko Tunjangan Hari Raya (THR) di gedung Dinas ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Banten, Kamis (04/04/2024).
Dinas ketenagakerjaan Kota Tangerang menyediakan layanan pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), kepada para pekerja yang terkendala pada pembayaran (THR). Foto : Ilham Hedra Fauzi/LENSABANTEN
Petugas melayani masyarakat di Posko Tunjangan Hari Raya (THR) di gedung Dinas ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Banten, Kamis (04/04/2024).
Dinas ketenagakerjaan Kota Tangerang menyediakan layanan pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), kepada para pekerja yang terkendala pada pembayaran (THR). Foto : Ilham Hedra Fauzi/LENSABANTEN
Petugas melayani masyarakat di Posko Tunjangan Hari Raya (THR) di gedung Dinas ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Banten, Kamis (04/04/2024).
Dinas ketenagakerjaan Kota Tangerang menyediakan layanan pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), kepada para pekerja yang terkendala pada pembayaran (THR). Foto : Ilham Hedra Fauzi/LENSABANTEN
Petugas melayani masyarakat di Posko Tunjangan Hari Raya (THR) di gedung Dinas ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Banten, Kamis (04/04/2024).
Dinas ketenagakerjaan Kota Tangerang menyediakan layanan pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), kepada para pekerja yang terkendala pada pembayaran (THR). Foto : Ilham Hedra Fauzi/LENSABANTEN
Petugas melayani masyarakat di Posko Tunjangan Hari Raya (THR) di gedung Dinas ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Banten, Kamis (04/04/2024).
Dinas ketenagakerjaan Kota Tangerang menyediakan layanan pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), kepada para pekerja yang terkendala pada pembayaran (THR). Foto : Ilham Hedra Fauzi/LENSABANTEN