PSEL Serang Raya Disiapkan Ubah Sampah Jadi Listrik

PSEL Serang Raya Disiapkan Ubah Sampah Jadi Listrik

SERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Gubernur Banten Andra Soni menandatangani perjanjian kesepakatan bersama pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya sebagai langkah percepatan penanganan sampah dan pengembangan energi ramah lingkungan di Provinsi Banten. PSEL Serang Raya

Pemerintah Provinsi Banten bersama sejumlah pemerintah daerah menandatangani kesepakatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dalam program Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan dilakukan Gubernur Banten Andra Soni bersama pihak Danantara di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jalan Imam Bonjol Nomor 61, Jakarta, Senin 11 Mei 2026 kemarin.

“Hari ini dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Danantara untuk pembangunan PSEL di masing-masing wilayah,” kata Andra Soni.

Ia menegaskan, pemerintah daerah siap menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing agar pembangunan PSEL Serang Raya dapat berjalan sesuai target dan segera memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen memastikan pembangunan berjalan tepat waktu dan segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Menurut Andra, Pemprov Banten juga akan mengikuti seluruh tahapan dan arahan pemerintah pusat dalam proses percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan mengatakan percepatan pembangunan PSEL mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Menurut dia, regulasi tersebut diterbitkan untuk mempercepat penanganan sampah di wilayah dengan kondisi darurat, terutama daerah yang menghasilkan sampah lebih dari 1.000 ton per hari.

“Penanganan sampah harus dipercepat menjadi energi bersih berupa listrik yang tidak menimbulkan bau maupun racun,” kata Zulkifli Hasan.

Ia menyebutkan, pemerintah menargetkan percepatan pembangunan PSEL di 25 titik yang mencakup 62 kabupaten dan kota di Indonesia.

Dalam tahap awal, kesepakatan pembangunan dilakukan untuk tujuh lokasi, yakni PSEL Serang Raya, Semarang Raya, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Bogor Raya 2, Medan Raya, dan Lampung Raya.

Untuk wilayah Banten, PSEL Serang Raya direncanakan dibangun di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.