Relokasi PKL di Jalan Kiasnawi Kembali Ditunda, Pemkot Tangerang Beri Penjelasan

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menunda relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan Jalan Kiasnawi dan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tangerang. Pedagang kini diberi waktu hingga Selasa, 3 November 2026 untuk pindah ke lokasi yang telah disediakan.

Penundaan ini menjadi yang kedua kalinya dilakukan Pemkot Tangerang. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, mengatakan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan serta kesepakatan bersama para pedagang.

Bacaan Lainnya

Selama masa penundaan, petugas gabungan akan terus melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada para PKL agar bersedia pindah secara tertib. Pemkot Tangerang juga berencana menata kawasan Jalan Kiasnawi dan sekitarnya menjadi kawasan niaga yang lebih tertib dan ramah bagi pejalan kaki.

“Kami terus melakukan pendekatan yang humanis dan persuasif untuk mendorong para pedagang merelokasi aktivitasnya ke tempat yang seharusnya,” ujar Teguh saat dikonfirmasi di kawasan Pasar Anyar, pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Menurut Teguh, keberadaan lapak PKL di badan jalan selama ini mengganggu ketertiban umum dan menghambat arus lalu lintas. Karena itu, sosialisasi terus dilakukan agar pedagang memahami pentingnya penataan kawasan tersebut.

Untuk mendukung proses relokasi, Pemkot Tangerang bekerja sama dengan Perumda Pasar Kota Tangerang dalam menyiapkan lokasi berjualan yang baru. Tempat penampungan tersebut berada di area selasar lantai satu Gedung Pasar Anyar.

Teguh memastikan fasilitas untuk para pedagang telah disiapkan, mulai dari lapak hingga akses menuju area berjualan. Lokasi tersebut diharapkan bisa menjadi tempat yang lebih bersih dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.

“Pedagang juga tidak perlu khawatir mengenai fasilitas di area relokasi yang telah disediakan, lapak-lapaknya sudah disediakan, tempatnya bersih, aksesnya bagus,” kata Teguh.

Selain itu, Perumda Pasar Kota Tangerang berencana membuka peluang operasional area tersebut hingga 24 jam. Skema ini diharapkan dapat membantu pedagang mempertahankan omzet harian setelah meninggalkan lapak lama di pinggir jalan.

Meski fasilitas relokasi telah disiapkan, perpindahan lokasi tetap menjadi tantangan bagi pedagang, terutama dalam menjaga pendapatan mereka.

Pemkot Tangerang berharap para PKL dapat bekerja sama agar penataan kawasan berjalan lancar dan jalan kembali bisa digunakan secara optimal oleh masyarakat.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.