MEDAN, LENSABANTEN.CO.ID – Hanya karena tersinggung dan diolok bocah dengan sebutan “Orang Gila” Rudi Sihaloho (41) tega menikam 3 bocah yang merupakan tetangga di depan rumahnya di Deli Serdang, Medan, Senin, 9 Desember 2024 lalu. Penikaman 3 Bocah di Deli Serdang
Peristiwa itu bermula ketika rudi merasa kesal dengan kata ejekan yang sering dilontarkan oleh ke tiga anak tersebut. Rudi mengaku bahwa anak-anak itu kerap memanggilnya dengan sebutan gila. Penikaman 3 Bocah di Deli Serdang
“Anak-anak ini sering manggil saya kudis kudis, orang tuanya udah liat anaknya sering katain saya orang gila, bukannya di tegur tapi malah ikut ngejekin,” ujar Rudi Sihaloho pada saat Konferensi Pers di Polda Sumut.
Kejadian naas itu terjadi saat kedua orang tua korban tidak ada di rumah. Ibu ke tiga bocah malang itu sedang bekerja sebagi pegawai di rumah sakit Murni Teguh, sementara ayah mereka bekerja sebagai taksi online.
Dalam keadaan sepi Rudi yang merasa sepi lansung mengambil pisau dari rumahnya dan langsung menikam satu per sana anak tersebut.
Setelah menikam ke tiga korban Rudi meninggalkan lokasi dengan mengayuh sepedanya.
Tidak lama dari kejadian itu, warga mengetahui insiden tersebut dan langsung membawa ke tiga anak itu ke rumah sakit Murni Teguh.
Namun Owen dan Daren tewas di tempat, sementara Natan masih terbaring di ICU dengan kondisi kritis.
Kapolsek Tembung, Kompol Jhonson Sitompul menegaskan, D dinyatakan meninggal setelah mengalami luka parah. Kakak korban, O juga dikabar meninggal dunia.
“Pagi tadi korban yang nomor dua (O), meninggal. Jadi dua orang meninggal sampai hari ini,” tegasnya kepada awak media.
Pelaku Langsung Menyerahkan Diri
Tidak lama dari kejadian, Rudi menyerahkan dirinya ke Unit Polsek Lalu Lintas Polsek Tembung dan saat ini ditahan sebagai Tersangka.
Rudi juga merasa Orang Tua para korban tidak pernah melarang, anak-anak meraka seolah-olah membiarkan tindakan ejekan tersebut dan di anggap hal yang biasa.
Pelaku Tidak Menyesali Perbuatannya
Rudi Sihaloho mengaku tidak menyesali perbuatannya karena sudah menikam tiga bocah tetangganya.
“Saya udah gak tahan dan benar-benar gak bisa kendalikan emosi, Pak,” kata Rudi yang mengenakan baju oranye dengan celana panjang.
Amarah pelaku memuncak dan melihat lingkungan sepi, ia mengambil pisau dan menikam bocah itu satu persatu.
“Selama ini, sering lah anaknya manggil-manggil aku. Kadang dibilang ‘orang gila lah, orang gila lah, entah apanya meraka itu, udah langsung ku tikam lah anak-anak itu,” ujar Rudi.
Meski telah ditangkap, Rudi tak menyesali perbuatannya.
“Menyesal? Saya puas dan saya gak menyesali perbuatan saya Pak, udah telanjur,” ungkap Rudi. Penikaman 3 Bocah di Deli Serdang
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Penikaman 3 Bocah di Deli Serdang









