Satpol PP Tangerang Libatkan Warga Perkuat Kamtibmas Lewat Pos Pantau dan Patroli Gabungan

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Satpol PP Kota Tangerang terus memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum melalui kegiatan pemberdayaan perlindungan masyarakat yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Tangerang, Kamis 2 Juni 2026. Kegiatan tersebut diikuti puluhan anggota Satlinmas sebagai upaya meningkatkan kapasitas sekaligus memperkuat sinergi menjaga kondusivitas wilayah.

Kepala Bidang Pembinaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Satpol PP Kota Tangerang, Ii Nurul Komarudin, S.IP., M.Si., mengatakan bahwa sebagai kota yang mengusung konsep smart city, rasa aman dan nyaman bagi masyarakat menjadi bagian penting dari pembangunan, khususnya dalam mewujudkan aspek smart society.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan Satlinmas dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, terutama pada periode yang dinilai rawan terjadi gangguan ketenteraman umum.

Selain itu, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mencegah dan menekan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), seperti tawuran, aksi gangster, pencurian, peredaran minuman keras, balap liar, petasan, hingga aktivitas sahur on the road yang kerap muncul saat Ramadan.

“Melalui pelatihan ini kami juga mendorong anggota Satlinmas agar mampu memberikan pembinaan kepada masyarakat maupun pelaku usaha sehingga tercipta lingkungan yang aman dan mendukung ketenteraman umum,” ujar Nurul.

Satpol PP Kota Tangerang juga terus memperkuat partisipasi masyarakat melalui berbagai program kolaboratif. Salah satunya adalah pembentukan 23 Pos Pantau Kamtibmas yang tersebar di sejumlah titik strategis dengan melibatkan unsur Senkom, Pokdarkamtibmas, RT, dan RW.

Selain itu, patroli gabungan bersama Polres Metro Tangerang Kota dan TNI rutin dilaksanakan setiap malam pada pukul 22.00 hingga 03.00 WIB, bahkan di sejumlah wilayah diperpanjang hingga pukul 06.00 WIB. Patroli difokuskan pada jam-jam yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminal maupun gangguan ketertiban.

Program lain yang terus dikembangkan yakni Kampung Tertib Aman melalui pembentukan kampung tematik, pemasangan kamera pengawas (CCTV), serta mengajak masyarakat kembali mengaktifkan kegiatan siskamling dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Di kalangan pelajar, Satpol PP juga menggencarkan edukasi secara langsung ke sekolah-sekolah mengenai bahaya tawuran, gangster, bullying, hingga penyalahgunaan narkoba. Edukasi tersebut diperkuat melalui pembentukan Pelajar Mitra Praja dan Saka Praja Wibawa sebagai agen penyebar informasi di lingkungan sekolah.

Sementara itu, masyarakat juga didorong aktif melaporkan potensi gangguan ketertiban melalui layanan pengaduan Satpol PP yang tersedia melalui WhatsApp maupun aplikasi Tangerang LIVE.

Dalam pemetaan wilayah, Satpol PP memprioritaskan pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan, seperti kawasan publik, persimpangan jalan, pusat keramaian, hingga lingkungan permukiman. Pengawasan juga menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras berkedok warung jamu maupun lapo.

Berbagai bentuk gangguan Kamtibmas yang menjadi perhatian Satpol PP meliputi tawuran, aksi gangster, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, balap liar, peredaran minuman keras, keberadaan gelandangan dan pengemis, serta penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

Meski demikian, Ii Nurul menegaskan bahwa Satpol PP tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan kepada masyarakat. Namun, terhadap pelanggaran yang terbukti melanggar peraturan daerah, penegakan hukum akan tetap dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.