KOTA TANGERANG, LEMSABANTEN.CO.ID – Tim patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, mengamankan delapan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di sekitar kolong Tol Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Penangkapan terjadi pada Minggu, 27 April 2025 dini hari.
Kepala Satuan Samapta, Kompol Ubaidillah, mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa dalam penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Kami juga berhasil menyita 3 buah senjata tajam, berupa 2 buah kelewang dan 1 buah celurit. 1 busur panah berikut 2 anak panahnya,” kata Kompol Ubaidillah.
Delapan remaja yang diamankan tersebut terdiri dari MWR (15), RAA (15), MR (15), MS (15), dan MPP (15) yang masih berstatus pelajar. Sementara tiga remaja lainnya, R (22), YZW (21), dan SF (21), telah berusia dewasa. Penangkapan bermula saat tim patroli rutin mencurigai gerombolan remaja tersebut.
“Mereka kabur saat berpapasan dengan tim patroli perintis persisi. Kedapatan konvoi sambil menenteng senjata tajam,” tandasnya.
Para remaja yang ditangkap ini diduga sedang mencari lawan untuk tawuran. Menurut Ubaidillah, penangkapan dilakukan oleh tim 3 patroli Perintis Presisi yang dipimpin oleh Ipda Andrizal yang sedang bertugas.
Dari tujuh telepon seluler milik para terduga pelaku tawuran, petugas menemukan percakapan di media sosial Instagram dengan nama akun @tangkotatangkab21 yang berisi ajakan untuk tawuran. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami percakapan tersebut untuk mengungkap adanya provokasi tawuran melalui media sosial.
“Kini delapan remaja tersebut masih dilakukan pemeriksaan. Kita melibatkan instansi terkait baik itu P2TP2A, unit PPA dan Bapas. Termasuk kita memanggil orang tua serta pihak sekolah. Bila ada yang terbukti lakukan tindak pidana akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.









