Unit Donor Darah PMI Kota Tangerang Jalani Akreditasi oleh Kemenkes RI

Unit Donor Darah PMI Kota Tangerang Jalani Akreditasi oleh Kemenkes RI
Ketua Laprida Prisma Husada Dr. dr. Purwanto AP, SP.PK (K) (batik ungu) saat memeriksa UDD PMI Kota Tangerang. foto : Eky

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melakukan akreditasi kepada unit donor darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) cabang Kota Tangerang, Rabu, 31 Juli 2024.

Melalui lembaga akreditasi Prima Husada kelengkapan dan alur pelayanan PMI Kota Tangerang diperiksa oleh tim survey yang dilakukan oleh
Ketua Laprida Prisma Husada Dr. dr. Purwanto AP, SP.PK (K) dan Dr.dr. Saptuti Chumaeni, M.Biomed.

Bacaan Lainnya

“Disini kami melihat standar yang harus dipenuhi sesuai aturan Kementerian Kesehatan sehingga untuk menjaga masyarakta yang terlayani disini agar sesuai standar,”ujar Purwanto ditemui di lokasi.

Ia melanjutkan, PMI Kota Tangerang juga harus memperhatikan program prioritas nasional (PPN) yang diimplementasikan sudah sejauh apa.

Unit Donor Darah PMI Kota Tangerang Jalani Akreditasi oleh Kemenkes RI
Ketua Laprida Prisma Husada Dr. dr. Purwanto AP, SP.PK (K) (batik ungu) saat memeriksa UDD PMI Kota Tangerang. foto : Eky

“Kami melihat semua itu apakah itu sudah sesuai alur, kemudian apakah yang melayani juga sudah kompeten sesuai sertifikasi,”terangnya.

Purwanto pun memberi apresiasi bahwasannya PMI Kota Tangerang merupakan satu-satunya di Banten yang telah di akreditasi.

“Untuk di Indonesia baru ada sekitar lebih 40 UDD yang terakreditasi,”ungkapnya.

Lebih jauh Ia berharap PMI Kota Tangerang bisa terus lebih baik dalam memberikan pelayanan terutama pada bidang donor darah.

Kualitas Darah Semakin Baik

Kepala Unit Transfusi Darah PMI Kota Tangerang, dr. David Sidabutar menuturkan, dua orang petugas lembaga akreditasi Prima Husada melakukan pemeriksaan sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan nomor 34 tahun 2022.

Adapun yang diperiksa diantaranya mengenai bagaimana sistem pemesanan darah, alur, kapan darah masuk dan keluar, SOP, sarana dan prasarana serta regulasi semua diperiksa.

“Semua itu di telusuri dalam akreditasi ini yang bertujuan untuk memeastikan semua yang kita lakukan sesuai dengan standar regulasi Kemenkes,”tegasnya.

Dari proses akreditasi ini, David berharap UDD PMI Kota Tangerang bisa terus semakin baik dan memiliki darah yang berkualitas.

“Harapan kita bahwa kita melaksankan perintah PMK 34 tahun 2022, kemudian agar kinerja kita semakin baik setelah kita melalui akreditasi ini, kemudian dengan kinerja yang baik sehingga darah yang kita miliki darah yang berkualitas dan terakhir harapan kita darah yang keluar dari UDD PMI Kota Tangerang adalah darah yang berkualitas,”tandasnya

 

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.