MEDAN, LENSABANTEN.CO.ID – Seorang siswa kelas IV SD swasta di Kota Medan, berinisial MA (10), mengalami hukuman tidak wajar dari gurunya berinisial H.
MA dihukum duduk di lantai selama dua hari, pada 6 dan 7 Januari 2025, dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, karena belum membayar tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama tiga bulan, dengan total biaya Rp180.000.
Kejadian itu pun viral di media sosial dan banyak perhatian warga net, lantaran perilaku yang kurang mengenakkan dari gurunya.
Dilansir dari akun Instagram @medanheadline.news, dalam video tersebut, ibu korban yakni Kamelia (38) mendatangi sekolah dan melihat langsung anaknya ada di lantai tak beralas, sementara teman-temannya diperkenankan duduk di atas kursi.
“Ibu orang yang berpendidikan, ibu jauh lebih berpendidikan dari saya, setidaknya jangan buat anak saya kayak binatang kayak gini,” ujar Kamelia sambil menunjuk anaknya yang sedang duduk di lantai.
Saat diwawancarai oleh awak media di rumahnya di Jl. Brigjend Katamso, Kota Medan, Kamelia menjelaskan asal muasal anaknya mendapat perlakuan seperti itu.
“Tunggakan SPP disebabkan oleh dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 yang belum cair, sementara kondisi ekonomi keluarga terbatas,” tuturnya.
Kamelia sempat berencana menjual ponselnya untuk membayar tunggakan tersebut. Namun, sebelum ia sempat melunasi, anaknya sudah dihukum duduk di lantai.
“Sampai hari Rabu 8 Januari 2025, saya bilang ke MI untuk datang ke sekolah. Saya bilang mau coba jual handphone untuk bayar SPP dan uang buku. Terus anak saya bilang kalau dia malu. Malu karena didudukkan di lantai,” imbuhnya.
Kamelia merasa sangat kecewa dengan perlakuan tersebut dan menyebutnya sebagai tindakan kejam. Ia juga menyoroti bahwa anaknya merasa malu karena dihukum seperti itu di depan teman-temannya.
Penjelasan Dari Pihak Sekolah
Kepala SD Abdi Sukma, Juli Sari, menyatakan bahwa pihak sekolah tidak mengetahui adanya hukuman tersebut dan tidak ada peraturan yang membenarkan siswa dihukum duduk di lantai.
Ia telah meminta maaf kepada orang tua siswa dan berencana menggelar rapat dengan yayasan untuk menentukan sanksi bagi guru yang bersangkutan.
Dikatakan Juli, pihak yayasan, tidak pernah mengeluarkan kebijakan siswa yang belum bayar SPP untuk duduk di lantai.
“Jadi sebenarnya ada miskomunikasi. Saya juga baru mengetahui siswa tersebut didudukkan di lantai setelah wali muridnya datang ke sekolah menemui saya sambil menangis,” pungkasnya.
Diakui Juli, siswa tersebut belum melunasi SPP dan karena itu belum dapat menerima rapot.
“Sebenarnya anak itu tidak menerima rapot karena belum melunasi SPP. Tapi tidak jadi permasalahan sebenarnya dan tetap bisa mengikuti pelajaran,” terangnya.
Hanya saja, kata Juli, miskomunikasi terjadi antara dirinya dan wali kelas.
Menurutnya, wali kelas tersebut membuat peraturan sendiri tanpa ada konfirmasi dan kompromi ke dia terlebih dahulu.
“Wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya bahwa kalau anak tidak ada menerima rapot tidak boleh menerima pelajaran dan mendudukkan siswa tersebut di lantai saat pelajaran berlangsung, tanpa kompromi dengan pihak sekolah,” terangnya.
Diketahui, Juli sudah melakukan pemanggilan terhadap wali murid dan wali kelas secara langsung.
Sebagai kepala sekolah, dia sudah meminta maaf kepada orangtua siswa tersebut.
“Saya sebagai kepala sekolah sudah memohon maaf sama orangtua sudah selesai sebenarnya permasalahan ini,” terangnya.
Untuk tindakan tegas terhadap wali kelas, kata Juli pihaknya belum bisa memutuskan secara langsung.
Senin pekan depan, sekolah akan melakukan rapat kembali dengan ketua yayasan dan bendahara untuk memutuskan sanksi kepada wali kelas tersebut.
Pihak sekolah juga sudah menurunkan tim relawan untuk datang ke rumah siswa tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menyoroti pentingnya perlakuan yang adil dan manusiawi terhadap siswa, terutama terkait masalah pembayaran SPP.









