Kasus Selebgram Sisca Yessica Nurdin Siregar Berakhir Damai

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Kasus yang melibatkan selebgram Sisca Yessica Nurdin Siregar resmi berakhir damai di Polres Metro Tangerang Kota, pada Kamis, 23 April 2026. Proses hukum yang berjalan sejak Januari itu dihentikan setelah kedua belah pihak sepakat berdamai.

Kuasa hukum pelapor, Kristo Roland Pattiapon dari Brata & Co Family Consultant, menyebut kesepakatan tercapai usai mediasi yang difasilitasi penyidik. Laporan pun resmi dicabut setelah pihak terlapor menyampaikan permintaan maaf.

Bacaan Lainnya

“Sudah ada kesepakatan perdamaian dan laporan kami cabut karena terlapor sudah meminta maaf,” ujarnya kepada awak media saat ditemui.

Mediasi 3 Jam, Semua Pihak Teken Kesepakatan

Kristo menjelaskan, proses mediasi berlangsung sekitar tiga jam di ruang mediasi. Seluruh pihak yang terlibat akhirnya menyepakati perdamaian dan menandatangani dokumen resmi.

“Mediasi berlangsung hampir 3 jam dan semua pihak sepakat damai. Ada komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan,” katanya.

Kesepakatan itu juga memuat aturan tegas untuk mencegah konflik terulang. Jika dilanggar, pihak pelapor siap menempuh jalur hukum kembali.

“Kalau ada pelanggaran, kami akan ambil langkah hukum. Semua sudah dituangkan dalam perjanjian,” tegasnya.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat Sisca pada awal Januari 2026 terkait dugaan perzinahan. Laporan tersebut menyeret dua terlapor, yakni ASP (17) dan RDFS (39) yang merupakan suami korban.

Laporan tercatat dalam STPL Nomor LP/B/37/I/2026/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya. Pelaporan dilakukan pada Selasa, 6 Januari 2026 sekitar pukul 19.29 WIB.

Sisca: Masih Ganjal, Tapi Pilih Selesaikan

Sisca mengaku keputusan berdamai bukan hal mudah baginya. Ia menyebut masih ada rasa sakit, namun memilih menyelesaikan persoalan secara baik.

Kasus yang melibatkan selebgram Sisca Yessica Nurdin Siregar resmi berakhir damai di Polres Metro Tangerang Kota, pada Kamis, 23 April 2026. Proses hukum yang berjalan sejak Januari itu dihentikan setelah kedua belah pihak sepakat berdamai.

“Masih ganjal, tapi kemarin lapor karena tidak ada pengakuan dan tidak minta maaf. Sekarang sudah mengakui, ya diselesaikan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, langkah hukum sebelumnya diambil karena pihak terlapor tidak kooperatif. Setelah ada pengakuan dan permintaan maaf, ia memilih membuka jalan damai.

“Dulu kurang kooperatif, makanya ambil langkah hukum. Sekarang sudah mengakui dan minta maaf, ya sudah,” katanya.

Pertimbangan Anak Jadi Alasan

Sisca menegaskan, keputusan berdamai juga dipengaruhi kondisi keluarganya. Ia harus mempertimbangkan masa depan keempat anaknya, termasuk yang masih bayi.

“Kami punya empat anak, tidak mudah ambil keputusan besar. Semua dipikirkan untuk mereka,” jelasnya.

Kesepakatan dengan suami pun dibuat tegas sebagai bentuk komitmen. Hal itu sekaligus menjadi perlindungan jika kesalahan kembali terjadi.

Sanksi Tegas Jika Terulang

Dalam perjanjian tersebut, terdapat konsekuensi berat bagi pihak suami jika mengulangi perbuatan. Mulai dari hak asuh anak hingga harta gono-gini menjadi taruhan.

“Kalau mengulang, suami akan melepas hak asuh, saya gugat cerai, dan harta dilepas. Risikonya besar,” tegasnya.

Sisca berharap, kejadian ini menjadi yang terakhir kali dalam hidupnya. Ia juga meminta doa agar kesepakatan tersebut bisa dijalankan dengan baik.

“Semoga ini yang terakhir kalinya. Mohon doanya,” tutupnya.

Polisi: Kasus Selesai Lewat Musyawarah

Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota, AKP Wito, membenarkan kasus tersebut telah selesai melalui mediasi. Kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara di luar pengadilan.

“Kedua pihak sepakat damai dan pelapor sudah mencabut laporan,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses berjalan kondusif dengan kehadiran penasihat hukum masing-masing pihak. Terlapor juga dinilai kooperatif dan menyesali perbuatannya.

“Proses mediasi berjalan baik, terlapor kooperatif dan sudah meminta maaf. Kasus ini sudah selesai,” pungkasnya.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.