TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Wakil Rektor Universitas Yuppentek Indonesia, Bambang Kurniawan, menilai wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD berpotensi menjadi ancaman serius bagi kualitas demokrasi di Indonesia. Menurutnya, skema tersebut dapat melemahkan hubungan pertanggungjawaban antara kepala daerah dan masyarakat.
Bambang menjelaskan, pemilihan kepala daerah secara langsung memungkinkan terbangunnya keterkaitan yang kuat antara rakyat dan pemimpin yang dipilih. Kepala daerah, kata dia, memiliki tanggung jawab politik dan moral kepada masyarakat karena dipilih langsung melalui suara rakyat.
“Ketika masyarakat memilih secara langsung, ada hubungan pertanggungjawaban yang jelas. Masyarakat bisa menuntut jika kepala daerah tidak menjalankan program sesuai janji kampanye,” ujarnya kepada Awak Jurnalis, pada Selasa, 6 Januari 2026.
Ia menilai mekanisme pemilihan melalui DPRD justru berisiko mengulang praktik pada masa lalu, seperti era Orde Baru, ketika akuntabilitas pemimpin kepada publik menjadi lemah. Dalam sistem tersebut, kepala daerah cenderung lebih bertanggung jawab kepada legislatif dibandingkan kepada masyarakat.
“Jangan sampai kepala daerah merasa cukup bertanggung jawab kepada DPRD karena dipilih oleh dewan, bukan oleh rakyat,” katanya.
BACA JUGA : Tolak Wacana Pilkada Tak Langsung, FAM Tangerang Nilai Demokrasi Terancam Mundur
Lebih lanjut, Bambang menyoroti potensi terpinggirkannya aspirasi warga apabila pemilihan dilakukan oleh DPRD. Menurutnya, perbedaan kepentingan antara masyarakat dan legislatif dapat membuat suara rakyat tidak lagi menjadi prioritas utama.
“Ketika warga menginginkan kebijakan tertentu, tapi DPRD memiliki kepentingan lain, kepala daerah akan lebih mengikuti dewan karena merasa bergantung pada mereka,” jelasnya.
Terkait alasan efisiensi anggaran yang sering dikemukakan sebagai dasar penghapusan Pilkada langsung, Bambang menilai hal tersebut tidak tepat. Ia menyebut anggaran Pilkada merupakan bagian dari investasi demokrasi yang wajib ditanggung negara.
“Ini bukan sekadar soal biaya. Demokrasi memang membutuhkan anggaran dan itu bagian dari pembangunan politik,” tegasnya.
Bambang juga menilai kualitas demokrasi di daerah akan mengalami penurunan jika pemilihan kepala daerah dilakukan secara tidak langsung. Penurunan tersebut mencakup partisipasi publik dan pertanggungjawaban politik kepala daerah.
BACA JUGA : Pramono Anung Resmikan Kartu Debit Visa Bank Jakarta, Siap Digunakan di 200 Negara
Sebagai solusi, ia menegaskan bahwa sistem Pilkada langsung saat ini sudah berada di jalur yang tepat. Tantangan utama, menurutnya, terletak pada penguatan pengawasan terhadap praktik politik uang serta peningkatan pendidikan politik masyarakat.
“Pengawasan harus diperkuat dan masyarakat perlu diedukasi agar tidak menukar hak pilihnya dengan kepentingan sesaat. Kedewasaan berdemokrasi kita diuji di situ,” pungkasnya.









