Aktivis SOMASI Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen Seleksi Direksi Perseroda PITS

KOTA TANGERANG SELATAN, LENSABANTEN.CO.ID- Aktivis Solidaritas Mahasiswa Demokrasi (SOMASI) Tangerang resmi melayangkan aduan kepada Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Komisaris, Direktur Umum, dan Direktur Utama pada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS), pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Laporan tersebut diajukan menyusul dugaan adanya pemalsuan dokumen oleh salah satu peserta seleksi yang telah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kompetensi (UKK).

Bacaan Lainnya

Dokumen yang dipermasalahkan adalah surat pernyataan tidak sedang menjabat sebagai direktur di perusahaan swasta. Padahal, dokumen tersebut merupakan salah satu persyaratan penting dalam seleksi jabatan strategis di tubuh Perseroda.

Koordinator SOMASI Tangerang, Yanto, menyebutkan dugaan ini menguat setelah pihaknya menemukan data bahwa salah satu peserta seleksi masih tercatat aktif sebagai direktur di sebuah perusahaan swasta. Fakta tersebut jelas bertentangan dengan pernyataan tertulis yang diserahkan kepada panitia seleksi.

“Kami menganggap hal ini bukan persoalan administratif semata, melainkan dugaan serius yang berpotensi melanggar hukum. Jika benar terjadi pemalsuan dokumen, maka peserta tersebut telah melakukan pelanggaran etika dan hukum yang dapat mencederai integritas proses seleksi,” ujar Yanto dalam keterangannya kepada media.

SOMASI Tangerang menegaskan, panitia seleksi harus segera melakukan verifikasi menyeluruh atas keabsahan seluruh dokumen yang diserahkan peserta. Jika terbukti ada pelanggaran, langkah hukum harus ditempuh. Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan diminta turut mengawasi jalannya seleksi agar tetap transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik curang.

“Kami ingin memastikan bahwa yang menduduki jabatan penting di Perseroda bukan hanya kompeten, tapi juga memiliki integritas. Proses seleksi harus bersih demi masa depan pembangunan dan investasi daerah yang lebih baik,” tegas Yanto.

Yanto juga menambahkan, laporan pengaduan ini disertai data dan bukti resmi yang dinilai valid. Laporan tersebut ditembuskan kepada Wali Kota Tangerang Selatan, Direktur Utama, dan Komisaris Perseroda PITS.

Penulis  : Dony Ambarita

Editor  : Eky

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.