KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Sejumlah pohon di beberapa ruas jalan protokol di Kota Tangerang dikotori dengan alat peraga kampanye (APK) sejumlah calon legislatif (Caleg) yang akan maju di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Pantauan Lensabanten.co.id di beberapa ruas jalan APK tersebut seperti terlihat di pohon-pohon di pinggir Jalan Otista, Jalan MH.Thamrin dan Jalan Sudirman. APK tersebut di pasang dengan menancapkan paku ke pohon.
Hal ini tentu selain melanggar ketentuan pemasangan APK juga telah merusak kehidupan pohon dan estetika lingkungan.
Terkait tindakan itu, aktivis Lingkungan Hidup Denny Tri Permana merasa geram atas tindakan para politisi yang memaku pohon.
“Selain merusak keindahan dan estetika lingkungan, juga jelas telah menyakiti dan membunuh perlahan pohon yang merupakan mahluk hidup ciptaan tuhan,” ungkapnya, Rabu 13 Desember 2023.

Untuk itu, Denny menyerukan kepada masyarakat untuk tidak memilih para Caleg yang memaku dan memasang APK di Pohon.
“Kami Serukan kepada masyarakat untuk tidak memilih caleg siapapun dari partai apapun yang memasang APK dengan merusak pohon,” tegasnya.
Denny juga menghimbau kepada aparatur Pemerintah Daerah melalui Satpol PP dan Trantib Kecamatan untuk segera menertibkan APK yang melanggar ketentuan dan merusak pohon.
“Segera tertibkan, jangan biarkan pohon berlama-lama menderita hingga akhirnya mati perlahan,” Tandasnya.
BACA JUGA :









