KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Kebakaran lahan terjadi di Jalan HR Rasuna Said, Kelurahan Cipete, Kecamatan Cipete, Kota Tangerang, pada Rabu, 23 Juli 2025 sore. Area yang terbakar diperkirakan mencapai 500 meter persegi, terdiri dari tumpukan sampah dan alang-alang kering.
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Korban Pos Pinang, di bawah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, menerima laporan dari warga sekitar pukul 17.22 WIB. Tim segera bergerak menuju lokasi lima menit kemudian, dan tiba di lokasi pada pukul 17.32 WIB. Proses pemadaman berhasil diselesaikan sekitar pukul 18.00 WIB.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang, Andia S Rahman, membenarkan kejadian tersebut.
“Petugas langsung melakukan upaya pemadaman begitu tiba di lokasi. Area yang terbakar cukup luas karena terdapat tumpukan sampah dan alang-alang yang mudah terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, terlebih di musim kemarau yang meningkatkan potensi kebakaran.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak membakar sampah di lahan terbuka. Kondisi cuaca yang panas dan kering membuat api sangat cepat menyebar,” tambah Andia.
Dalam peristiwa ini, BPBD mengerahkan satu unit armada dari Pos Pinang dengan lima personel dari Regu 2 yang dikoordinasikan langsung oleh perwira di lapangan. Berkat respon cepat petugas, api berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan kerugian lebih luas.
“Demikian Regu 2 Pos Pinang melaporkan,” tulis laporan resmi dari UPT Pemadam.
BPBD Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan titik api atau potensi kebakaran di lingkungan sekitarnya, agar dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar.










