Bawaslu Tangerang Finalisasi Kasus Netralitas ASN di Jatiuwung

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Tangerang: Kasus Siap Diteruskan ke BKN
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah. foto : eky

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang tengah dalam proses penyelesaian penelusuran terkait dugaan pelanggaran netralitas seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.

ASN yang bertugas sebagai Kasikemas tersebut diperiksa karena diduga membuat status WhatsApp pribadi yang berisi dukungan terhadap salah satu pasangan calon wali kota Tangerang.

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah, menjelaskan bahwa kasus ini tengah masuk tahap finalisasi. Jika ditemukan pelanggaran maka akan dilaporkan  ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk tindak lanjut lebih jauh.

Namun, sambung Komarullah jika tidak ditemukan pelanggaran maka Bawaslu Kota Tangerang akan melaporkan ke kepala daerah.

“Kasus ini masih dalam proses dan akan segera ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya di BKN jika ditemukan pelanggaran, jika tidak ditemukan pelanggaran maka akan tetap dilaporkan ke kepala daerah,” ujar Komarullah saat ditemui di kantornya, Kamis, 5 September 2024.

Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman mengingatkan pentingnya netralitas dan profesionalitas seluruh ASN dalam pelaksanaan Pilkada. Ia menegaskan bahwa ASN tidak boleh memihak kepada salah satu pasangan calon, baik secara terbuka maupun tersirat.

“Sebagai ASN, kita berkewajiban untuk menjaga netralitas. Jangan sampai kita terlihat memihak. Bagi yang punya pilihan, simpan dalam diri sendiri dan jangan sampai mempengaruhi orang lain. Mari kita ingatkan juga ASN lainnya,” pungkas Herman Suwarman.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa ASN harus bersikap netral dalam Pilkada, untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang adil dan transparan.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.