Bea Cukai Soetta, Polri, dan BNN Ungkap Penyelundupan Narkoba Libatkan Lima WNA

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Bandara Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang melibatkan lima warga negara asing (WNA). Kamis, 10 Juli 2025.

Kepala KPUBC TMP C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, dalam konferensi pers di Tangerang pada Kamis, 10 Juli 2025 menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan dari enam kasus penindakan.

Bacaan Lainnya

“Total enam penindakan dengan rincian lima penindakan barang kiriman, dan satu penindakan barang penumpang,” jelas Gatot.

Dari seluruh penindakan tersebut, aparat berhasil mengamankan sepuluh tersangka yang terdiri dari warga negara Indonesia dan asing.

“Ada 10 pelaku diamankan dengan inisial AW, RS, AG, LT, DD, MA, AJ, SA, HC, dan XL. Dari sepuluh pelaku tersebut, lima merupakan satu orang WN Belanda, satu WN Jerman, satu WN Singapura, satu WN Malaysia dan satu WN China,” terangnya.

Dalam operasi ini, tim gabungan berhasil menyita barang bukti narkotika dan zat psikoaktif baru (New Psychoactive Substances / NPS), antara lain 2.697 gram sabu (methampetamine), 1.205 butir ekstasi (MDMA), 1.190 gram catha edulis yang mengandung cathinone, 4.700 gram cairan mengandung etomidate, 4,8 gram ganja, dan empat butir tablet happy five.

Salah satu pengungkapan bermula dari paket kiriman asal Afrika Selatan yang diberitahukan sebagai buku cerita anak. Setelah dibongkar, ditemukan kristal bening seberat 856 gram di dalam sampul buku, yang kemudian dipastikan sebagai sabu.

“Dilakukan pembongkaran terhadap barang tersebut dan di dalamnya kedapatan berisi kristal bening dengan berat bruto total 856 gram yang berdasarkan hasil uji laboratorium narkotika positif mengandung methampetamine/sabu,” tuturnya.

Pengembangan kasus ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, yang berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni AW sebagai penerima, RS sebagai pemesan, dan AG sebagai kurir.

“Ketiga orang yang berhasil diamankan beserta BB selanjutnya dibawa menuju ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk diproses lebih lanjut,” ucap Gatot.

Kasus lainnya melibatkan dua paket kiriman dari Jerman yang mencurigakan. Meski diklaim berisi mainan dan permen, hasil pemeriksaan mengungkap adanya 593 butir tablet berbentuk perisai yang mengandung ekstasi.

“Kemudian tim lapangan Bea Cukai melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang kiriman tersebut. Dari hasil pemeriksaan, paket tersebut berisi 12 (dua belas) pcs kemasan permen kaleng bertuliskan Peppermint Sugarfree,” katanya.

“Dari hasil controlled delivery, tim gabungan mengamankan total dua orang tersangka dengan inisial LT yang merupakan WNA Belanda sebagai penerima dan pemilik barang, inisial DD yang merupakan WNA Jerman sebagai pemesan narkotika atas permintaan LT. Kedua orang yang diamankan beserta BB selanjutnya dibawa menuju ke Bareskrim Polri untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.

Penindakan berikutnya dilakukan terhadap kiriman DHL dari Malaysia yang ditujukan ke Jakarta Timur. Paket itu berisi suku cadang motor, namun di dalamnya ditemukan sabu seberat 856 gram yang disembunyikan dalam motor fork assy.

“Dari hasil pemeriksaan mendalam, paket tersebut berisi dalam fork assy (sparepart motor) yang di dalamnya disembunyikan serbuk kristal bening dengan berat bruto 856 gram. Terhadap kristal bening tersebut dilakukan pengujian laboratorium di BLBC Soekarno Hatta dan didapati hasil positif Narkotika Gol.I jenis methampetamine/sabu,” paparnya.

Para tersangka dalam kasus ini akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup. Selain itu, juga akan dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari bantuan seluruh komponen masyarakat. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk bersama memerangi Narkotika maupun Obat-obatan berbahaya lainnya,” kata dia.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan keselamatan bangsa dari ancaman narkotika. Kerja sama antara lembaga penegak hukum dan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba yang kian masif dan canggih.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.