Dokter Residen Unpad Diduga Rudapaksa Keluarga Pasien, Terancam 12 Tahun Penjara

Dokter Residen Unpad Diduga Rudapaksa Keluarga Pasien, Terancam 12 Tahun Penjara
Dokter Residen Unpad Diduga Rudapaksa Keluarga Pasien, Terancam 12 Tahun Penjara

KOTA BANDUNG, LENSABANTEN.CO.ID – Seorang dokter residen Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugrah Pratama (31), ditetapkan sebagai tersangka rudakpaksa terhadap FH (21), keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.

Kronologi Kejadian

Bacaan Lainnya

Peristiwa terjadi pada 18 Maret 2025 dini hari, saat pelaku memanfaatkan posisinya untuk membawa korban ke ruang kosong di lantai 7 Gedung MCHC. Korban dipaksa mengenakan pakaian operasi, dipasangi infus, dan disuntik zat hingga tak sadarkan diri.

“Setelah korban sadar, dia merasa tubuhnya tidak beres. Lalu melapor ke keluarganya,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Pasal Yang Dijerat

Polisi menyebut pelaku sempat melarikan diri dan mencoba bunuh diri sebelum akhirnya ditangkap di apartemennya pada 23 Maret. Ia dijerat Pasal 6 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman 12 tahun penjara.

“Trauma korban cukup dalam. Saat ini masih dalam pemulihan fisik dan psikis,” tambah Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.

Unpad bergerak cepat. Pihak kampus mencabut status akademik Priguna dari program pendidikan dokter spesialis. Ia tidak mentolerir perilaku yang sangat memilukan ini.

“Kami tidak menoleransi tindakan kriminal,” tegas perwakilan kampus.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) juga turut turun tangan. Mereka telah meminta Konsil Kedokteran Indonesia untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) Priguna, yang berarti juga membatalkan izin praktiknya.

“Dokter seperti ini tak layak menangani nyawa,” ujar Juru Bicara Kemenkes, Widyawati.

Kasus ini mengguncang dunia medis. Kepercayaan yang seharusnya dijaga oleh tenaga kesehatan, justru dirusak oleh tangan yang mestinya menyelamatkan.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.