Dukung Program JKN, Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan di UHC Awards 2026

Dukung Program JKN, Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan di UHC Awards 2026

JAKARTA, LENSABANTEN.CO.ID – Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026. Penghargaan ini merupakan apresiasi dari BPJS Kesehatan kepada para kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota atas komitmen mereka dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Selasa 27 Januari 2026.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Menurutnya, Program JKN merupakan instrumen negara untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata, yang tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

“Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian ini melampaui target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025–2029,” tegas Ghufron.

Ia menambahkan, peran kepala daerah memiliki pengaruh langsung terhadap keberhasilan tersebut, terutama dalam mendorong penduduk untuk terdaftar serta memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah. Dengan komitmen kepala daerah yang kuat, perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata.

“Sejalan dengan agenda Global Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai indikator utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Komitmen ini diwujudkan melalui Program JKN sebagai indikator pencapaian target SDGs 3.8, yakni mencakup seluruh penduduk pada tahun 2030,” jelas Ghufron.

BACA JUGA  : BPJS Kesehatan Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha Lewat Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Tangsel

Capaian UHC tidak hanya berdampak pada peningkatan akses layanan kesehatan, tetapi juga berkontribusi pada penguatan kesejahteraan sosial. Ghufron menyebutkan, berdasarkan penelitian LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan yang lebih rendah, akses pelayanan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.

“Di sisi lain, peningkatan cakupan kepesertaan juga mendorong meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta Program JKN ke fasilitas kesehatan mencapai sekitar dua juta kunjungan per hari,” ungkapnya.

Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital. Sejumlah kanal layanan non tatap muka telah dikembangkan, seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165.

“Peserta JKN juga dapat memanfaatkan antrean online saat mengakses layanan kesehatan. Selain itu, tersedia fitur i-Care JKN yang memungkinkan dokter melihat riwayat pelayanan peserta dalam kurun waktu satu tahun, sehingga pelayanan dapat diberikan secara lebih cepat dan tepat,” kata Ghufron.

Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen tersebut, UHC Awards Tahun 2026 diberikan kepada kepala daerah dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan dapat memacu daerah lain untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan melalui Program JKN.

BACA JUGA  : 17 Ribu Peserta BPJS Kesehatan Kota Tangerang Dinonaktifkan Pasca DTSEN, DPRD Dorong Percepatan Verifikasi PBI

“Capaian ini bukanlah akhir, melainkan fondasi dalam menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai gotong royong seluruh anak bangsa. Dengan sinergi yang terus diperkuat, perlindungan kesehatan masyarakat dapat terjaga secara berkelanjutan,” ucap Ghufron.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menurutnya, Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin akibat sakit sekaligus menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh rakyat.

“Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” ujarnya.

Cak Imin menyampaikan target pemerintah untuk memperluas cakupan kepesertaan Program JKN hingga mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029. Ia menekankan bahwa keberlanjutan kepesertaan merupakan tanggung jawab bersama, khususnya pemerintah daerah.

“Tidak boleh ada pemerintah daerah yang justru mengalami penurunan jumlah peserta JKN. Selain memperluas cakupan, pemerintah daerah juga harus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat Program JKN dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap, pemberian UHC Awards Tahun 2026 dapat menjadi pemicu bagi daerah yang belum mencapai UHC, sehingga seluruh masyarakat Indonesia terlindungi Program JKN demi terwujudnya Indonesia yang semakin sehat.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.