KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Polemik pencairan tunjangan kinerja (tukin) para pegawai aparatur sipil negara (ASN) Kota Tangerang akhirnya tuntas sudah. Tukin ASN Pemkot Tangerang
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menyampaikan kabar gembira bagi para Aparatur Siplil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bahwa Tunjangan Prestasi kerja (TPK) dan Tunjangan Hari Raya (THR) sudah dicairkan. Tukin ASN Pemkot Tangerang
“Alhamdulillah, Pemkot Tangerang telah mencairkan TPK dan THR pegawai,” ujar Herman, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Rabu, 27 Maret 2024. Tukin ASN Pemkot Tangerang
“Tinggal proses transfer ke rekening masing-masing pegawai,” imbuhnya.
Seperti diketahui, TPK adalah tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang terdiri dari tunjangan beban kerja yang didasarkan pada beban jabatan dan tunjangan prestasi kerja yang didasarkan pada disiplin kerja dan produktivitas kerja yang salah satunya dari capaian kinerja.
“Pemberian TPK dan THR ini, tentunya telah kami sesuaikan dengan peraturan yang ada, karena semua ada hitung-hitungannya tidak bisa gegabah,” tutur Sekda.
Sekda, berharap, pembayaran TPK dan THR ini bisa berbanding lurus dengan kinerja semua pegawai, terutama dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik Pemkot Tangerang.
“Mudah-mudahan kinerja pegawai bisa terus meningkat dan tentunya berimplikasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,” harapnya.









