Ingin Masuk Islam? Ini Prosedur dan Fasilitas dari Mualaf Center Tangerang

Ingin Masuk Islam? Ini Prosedur dan Fasilitas dari Mualaf Center Tangerang
ILUSTRASI META AI Ingin Masuk Islam? Ini Prosedur dan Fasilitas dari Mualaf Center Tangerang

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Mualaf center kota Tangerang menerima dan membimbing bagi siapa saja yang ingin bersyahadat atau memeluk Islam.

Hingga saat ini sudah 78 mualaf (data per 1 Agustus 2025) yang telah tercatat di kantor Mualaf Center Kota Tangerang. Rata-ratanya kurag lebih 160 orang per tahun.

Bacaan Lainnya

Ridwan, pengurus Mualaf Center Kota Tangerang menyampaikan, bagi mualaf yang ingin mendapatkan bimbingan petugas yang bersiaga di kantor MUI Kota Tangerang siap sedia.

“Mereka bisa mendapatkan pembinaan dengan langsung datang di sekretariat Mualaf Center di gedung MUI Kota Tangerang,”katanya, Jumat, 1 Agustus 2025.

Mereka nanti mendapatkan pembelajaraan mulai dari cara membaca Al-Quran, akidah, fikih dan lainnya.

“Di wilayah Neglasari, para mualaf yang di datangi oleh para petugas atau pendamping setempat ada empat orang yang memberi pendampingan,”imbuhnya.

Ridwan mengungkapkan, rata-rata usia mualaf dewasa dan mayoritas para pria.

“Nanti mereka yang telah mengucapkan syahadat baik secara langsung di sekretariat Mualaf Center maupun di wilayahnya mereka nantinya setelah melapor disini akan mendapatkan sertifikat,”katanya.

Ia melanjutkan, bagi para mualaf yang telah bersyahadat jika ingin mendapatkan sertifikat bisa lebihdulu mengisi link digital yang telah disediakan.

“Pendaftaran mualaf setelah menghubungi kami, nanti kami berikan link digital disitu nanti mereka bisa upload data dan melakukan booking waktu untuk mengucap syahadat,”tandasnya.

Sebagai informasi, Mualaf Center juga bersinergi dengan masjid-masjid dan lembaga zakat di Kota Tangerang untuk memastikan para mualaf mendapatkan dukungan spiritual dan sosial yang berkelanjutan.

Salah satu program unggulan yang saat ini sedang berjalan adalah program bertajuk Bermuara atau Bersama Mualaf Sejahtera, hasil kerja sama dengan BAZNAS Kota Tangerang.

“Melalui program ini, kami memberikan bantuan sebesar Rp5 juta per mualaf untuk mendukung pemberdayaan ekonomi mereka. Saat ini ada sekitar 20 mualaf yang menerima bantuan, jadi totalnya ada Rp100 juta yang disalurkan.”

Bantuan tersebut digunakan untuk mengembangkan usaha para mualaf. Sebagian dari mereka sudah memiliki usaha kecil, dan sebagian lagi masih dirintis dari nol. Dalam hal ini, Mualaf Center juga memberikan pelatihan keterampilan dan bimbingan usaha.

Persyaratan Menjadi Muallaf
1. Fotokopi KTP atau Paspor Calon Muallaf sebanyak 2 lembar
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Calon Muallaf sebanyak 2 lembar
3. Fotokopi KTP Para Saksi masing-masing 2 lembar
o Saksi berjumlah dua orang
o Saksi laki-laki dan beragama Islam
4. Fotokopi Paspor dan KITAS (untuk Warga Negara Asing/WNA)
5. Materai Rp10.000 sebanyak 4 lembar (tidak termasuk untuk surat pernyataan)
6. Pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar
o Latar belakang bebas
7. Surat Keterangan Tinggal dari RT/RW dan Kelurahan setempat di wilayah Kota Tangerang
o Jika calon muallaf berdomisili di luar Kota Tangerang, tetap wajib menyertakan surat keterangan tersebut
8. Membuat Surat Permohonan Memeluk Agama Islam (SPMAI)
9. Membuat Surat Pernyataan Persetujuan/Izin Orang Tua (bagi calon muallaf di bawah umur)
o Sertakan fotokopi KTP orang tua
10. Melampirkan Surat Pernyataan Masuk Islam (Itsbat Muallaf)
11. Menggunakan pakaian muslim yang rapi dan sopan saat prosesi pengislaman

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.