KAI Commuter Tempuh Jalur Hukum Usai KRL Tabrak Truk di Tangerang

KAI Commuter Tempuh Jalur Hukum Usai KRL Tabrak Truk di Tangerang
KAI Commuter Tempuh Jalur Hukum Usai KRL Tabrak Truk di Tangerang

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter menyatakan akan menempuh langkah hukum terkait insiden tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line dan sebuah truk di perlintasan sebidang Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, pada Jumat pagI, 20 Juni 2025.

Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, menegaskan bahwa kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengendara truk yang menerobos perlintasan resmi yang dijaga. Akibat insiden tersebut, masinis KRL menjadi salah satu korban luka dan perjalanan KRL mengalami keterlambatan hingga 35 menit.

Bacaan Lainnya

“KAI Commuter akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melanjutkan proses hukum atas kejadian ini,” kata Leza dalam keterangannya.

Leza juga menyampaikan permohonan maaf atas gangguan operasional yang terjadi di lintas Tangerang–Duri akibat insiden yang melibatkan KRL No.1907. Kereta tersebut sempat tidak dapat melanjutkan perjalanan dan akhirnya ditarik kembali ke Stasiun Tangerang untuk evakuasi penumpang.

“Saat ini, masinis Commuter Line Tangerang No.1907 sudah dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan,” jelas Leza.

Dalam keterangannya, Leza menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di perlintasan kereta api. Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, serta UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 114, setiap pengguna jalan wajib berhenti dan mendahulukan kereta yang akan melintas jika sinyal peringatan telah berbunyi dan palang pintu mulai ditutup.

“Berhenti saat sinyal sudah berbunyi atau saat palang perlintasan mulai bergerak. Berikan hak utama kepada kereta yang akan melintas,” imbaunya.

Sebelumnya, kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.20 WIB ketika KRL No.1907 atau rangkaian TM 6024 relasi Tangerang–Duri bertabrakan dengan sebuah truk di perlintasan sebidang. Benturan keras membuat truk terguling dan menyebabkan kerusakan cukup parah pada bagian pintu darurat kabin serta sisi samping kereta.

Informasi awal mengenai kejadian ini sempat beredar luas melalui akun Instagram @jalur5, yang menunjukkan kondisi KRL yang ringsek usai menabrak truk.

“Jumat 20 Juni 2025 pagi sekitar 05.20 WIB, terjadi tabrakan antara truk dan KRL Tokyo Metro 6000 trainset 6024 di Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Tinggi, Tangerang. Tabrakan membuat truk terguling. KRL TM 6024 mengalami kerusakan berat pada pintu darurat kabin dan bagian samping. Sekitar pukul 06.00 KRL ditarik ke Stasiun Tangerang,” tulis akun tersebut.

KAI Commuter berharap insiden serupa tidak terulang kembali dan mengajak seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin dan berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api. Langkah hukum yang diambil menjadi bagian dari upaya penegakan aturan dan perlindungan terhadap keselamatan operasional perjalanan kereta.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.