TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menjelaskan ada 3 warga negera Indonesia (WNI) yang beraada di Gaza, Palestina. Mereka memilih untuk tetap tinggal di Gaza untuk menjalankan misi kemanusiaan.
Menurut Kasubdit Timur Tengah Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu, Akhmad Baihaqie, ketiga WNI tersebut sebenarnya telah bersedia dievakuasi dari wilayah konflik. Namun, mereka memilih untuk menetap sementara waktu untuk turut dalam misi kemanusiaan.
“Seperti yang kita sampaikan tadi bersifat produktif kita selalu menawarkan akan tetapi keputusan kembali ke mereka, saat ini ketiganya memilih menetap disana menebar misi kemanusiaan,” kata Akhmad saat dikonfirmasi, Senin, 13 November.
Akhmad menjelaskan bahwa Pemerintah Mesir telah memberikan izin kepada Indonesia selama tiga hari untuk mengevakuasi warganya.
Meskipun demikian, Kemenlu tidak akan memaksa WNI yang berada di zona konflik untuk dipulangkan jika keputusannya adalah untuk tetap tinggal di sana.
“Masih ke wilayah mesir secara prinsip itu pemerintah mesir itu memberikan ijin paling lama 3 hari bagi warga negara asing untuk kembali ke wilayahnya negara asal itu secara prinsip,” ungkapnya
“Sebelum memutuskan, kami harus memastikan kondisi fisik dan mental mereka setelah situasi yang cukup mengkhawatirkan di Gaza,” tambahnya.









