JAKARTA, LENSABANTEN.CO.ID — Pewarta Foto Indonesia Pusat menyampaikan kecaman tegas atas penahanan dua jurnalis Republika oleh militer Israel setelah kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) dihentikan di perairan internasional.
Dua jurnalis yang ditahan tersebut yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, pewarta foto sekaligus anggota PFI, yang berada di atas kapal Boralize dan Ozgurluk saat misi bantuan menuju Gaza dicegat secara paksa.
Insiden pencegatan dilaporkan terjadi sekitar 300 mil laut dari pesisir Gaza, tepatnya di dekat wilayah perairan Siprus. Berdasarkan informasi dari Command Center GSF, komunikasi dengan kedua kapal sempat terputus sebelum akhirnya dipastikan telah diintersepsi militer Israel atau IDF sekitar pukul 21.00 WIB.
Ketua Umum PFI Pusat, Dwi Pambudo menilai tindakan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional serta prinsip kebebasan pers.
BACA JUGA : Film Sayap Kecil Praja Muda Karana Dibidik Tembus Festival Internasional
“Jurnalis bukan kombatan dan dilindungi oleh Konvensi Jenewa. Penahanan terhadap mereka saat menjalankan tugas jurnalistik adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan,” ujar Dwi Pambudo dalam keterangan pers, Senin 18 Mei 2026.
Bambang Noroyono tercatat sebagai satu-satunya WNI di Kapal Boralize. Sementara di Kapal Ozgurluk, selain Thoudy Badai, terdapat Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo, serta Rahendro Herubowo yang berkontribusi untuk iNewsTV, BeritaSatu, dan CNN Indonesia.
Sebelum komunikasi terputus, para jurnalis di lokasi sempat menyebarkan video darurat atau SOS yang mengonfirmasi bahwa kapal mereka telah diambil alih secara paksa oleh militer Israel.
Menanggapi kejadian tersebut, PFI Pusat menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, meminta penghentian kekerasan terhadap jurnalis. Kedua, mendesak Kementerian Luar Negeri RI mengambil langkah diplomatik agresif untuk menyelamatkan Bambang Noroyono, Thoudy Badai, dan seluruh WNI di kapal tersebut. Pemerintah diminta memastikan keselamatan fisik dan hak konsuler mereka terpenuhi.
BACA JUGA : Aisyah Zahira, Siswi Kelas 1 SD Borong 8 Penghargaan di Ajang Internasional
Ketiga, PFI mengajak komunitas pers nasional dan organisasi profesi jurnalis internasional untuk bersama-sama mendesak Israel menghentikan kekerasan terhadap jurnalis.
PFI Pusat menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan redaksi Republika, Kemlu, serta jaringan organisasi pers internasional.










