JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama PT HM Sampoerna Tbk menggelar pelatihan upskilling dan reskilling bagi pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun pencari kerja.
Tujuannya untuk membekali tenaga kerja dengan kompetensi baru agar tetap relevan dengan kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang.
“Pelatihan upskilling dan reskilling merupakan kunci agar pekerja tetap relevan dengan kebutuhan dunia kerja yang terus berubah. Kompetensi menjadi modal untuk membuka peluang kerja maupun usaha baru,” ujar Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026).
Yassierli menjelaskan, peningkatan kompetensi tenaga kerja harus diiringi dengan penguatan hubungan industrial agar tercipta industri yang produktif, tangguh, dan berdaya saing.
Sejalan dengan itu, Kemnaker telah mengembangkan lima level maturitas hubungan industrial, yakni Level 1 (Terfragmentasi), Level 2 (Patuh), Level 3 (Harmonis), Level 4 (Proaktif), dan Level 5 (Transformatif).
Pada level tertinggi, perusahaan tidak hanya mampu membangun hubungan yang harmonis dengan serikat pekerja, tetapi juga berkolaborasi menciptakan ekosistem industri yang kuat, berkelanjutan, dan tangguh menghadapi berbagai tantangan.
“Saya berharap kegiatan ini menjadi model untuk memperkuat sinergi tiga pilar—pemerintah, dunia usaha, dan pekerja—serta menginspirasi perusahaan-perusahaan lain dalam menerapkan praktik baik Hubungan Industrial Pancasila,” katanya.
Sementara itu, Direktur PT HM Sampoerna Tbk., Rianto Probo Hartono, mengatakan pihaknya mendukung pelaksanaan pelatihan yang diinisiasi Kemnaker bagi 150 pekerja terdampak PHK dan pencari kerja.
Menurutnya, jika program itu merupakan kelanjutan kolaborasi antara Sampoerna, Kemnaker, dan pemerintah daerah yang telah dimulai sejak 2025.
Ke depan, Sampoerna berharap kolaborasi tersebut dapat diperluas dengan meningkatkan jumlah peserta pelatihan menjadi 1.130 orang sehingga semakin banyak pekerja terdampak PHK dan pencari kerja yang memperoleh peningkatan kompetensi.
“Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja merupakan kunci untuk memperkuat hubungan industrial nasional. Kami berharap sinergi ini memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” katanya.










