Kerap Carut Marut, Pemerintah Bentuk Satgas Untuk Persiapan Pelaksanaan PPDB 2024

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, mengumumkan rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas)

 

JAKARTA, LENSABANTEN.CO.ID – Pemerintah tengah mengupayakan perbaikan dalam sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) guna meningkatkan kualitas pendidikan. Langkah ini diambil guna mengatasi permasalahan yang berulang setiap tahun terkait polemik zonasi dalam PPDB yang terus menimbulkan kontroversi di masyarakat.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal ini, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, mengumumkan rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memperbaiki sistem zonasi penerimaan siswa pada tahun mendatang. Keputusan ini muncul sebagai salah satu hasil rekomendasi dari rapat koordinasi bersama Kementerian/Lembaga terkait.

Warsito menjelaskan bahwa Kemenko PMK akan bekerja sama dengan instansi terkait dan memberikan pedoman teknis kepada panitia PPDB, termasuk mengadakan sosialisasi tentang sistem zonasi kepada siswa kelas akhir di berbagai tingkatan pendidikan.

“Kami akan mempersiapkan langkah-langkah yang lebih matang. Kami akan membentuk Satgas sejak awal atas arahan dari Menko PMK untuk meningkatkan sistem pendidikan,” ungkap Warsito saat berbicara dalam acara Deputy Meet The Press baru-baru ini.

Warsito juga menambahkan bahwa pemerintah pusat telah melakukan evaluasi terhadap sistem zonasi dalam PPDB sejak tahun 2016. Pada dasarnya, pemerintah daerah diharapkan untuk memetakan pendidikan pada setiap jenjang dan mengupayakan pemerataan kualitas di seluruh sekolah.

Namun demikian, Warsito mengakui perlunya penguatan lebih lanjut di tingkat pemerintah daerah. Tugas-tugas yang akan diemban oleh Satgas antara lain adalah menegaskan kembali pentingnya pemerataan kualitas pendidikan, melaksanakan pemantauan dan evaluasi yang berkesinambungan, serta menciptakan PPDB yang terintegrasi antara sekolah negeri dan swasta dengan data yang valid.

”PPDB terpadu adalah bagaimana sekolah negeri dan sekolah swasta menjadi satu pengelolaan zonasi. Sehingga apabila sekolah negeri sudah penuh, sekolah swasta terdekat dapat menjadi alternatif. Ini akan dibiayai oleh pemerintah,. Untuk itu sekolah swasta juga harus meningkatkan mutunya setara atau bahkan lebih baik dari sekolah negeri” jelasnya.

Pemerintah akan terus berupaya mendekati sekolah swasta untuk mengimplementasikan sistem zonasi ini.

Warsito juga menegaskan pentingnya sistem zonasi dalam PPDB untuk mencegah terjadinya segregasi dalam pendidikan. Konsep ini bertujuan untuk menciptakan pendidikan yang merata baik dalam hal kualitas maupun aksesibilitas.

”Ini sangat penting karena dahulu ada label sekolah favorit. Menciptakan pelajar dan sekolah merasa lebih hebat dibandingkan dengan pelajar dan sekolah lain. Ini kurang baik untuk pemerataan,” ujar Warsito.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.