Koperasi Merah Putih di Kota Tangerang Disambut Positif DPRD Kota Tangerang

Hingga Juli 2025 Sudah Empat Aduan Ditangani BK DPRD, Salah Satunya Kasus Wanprestasi
Hingga Juli 2025 Sudah Empat Aduan Ditangani BK DPRD, Salah Satunya Kasus Wanprestasi

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN. CO. ID–Koperasi Merah Putih di Kota Tangerang telah resmi diluncurkan bersamaan oleh presiden Prabowo Subianto pada Senin, 21 Juli 2025 kemarin. Hal ini disambut baik oleh DPRD Kota Tangerang.

Keberadaan koperasi merah putih ini menjadi semangat baru bagi penguatan ekonomi di level masyarakat untuk memajukan kesejahteraan.

Bacaan Lainnya

“Koperasi Merah Putih adalah program prioritas Bapak Presiden. Koperasi kini menjadi kekuatan ekonomi di tingkat akar rumput, dengan hampir 80 ribu koperasi diluncurkan sebagai ujung tombak penggerak ekonomi masyarakat di setiap wilayah,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Syamsuri, baru-baru ini.

Kata Syamsuri, pendekatan program ini akan disesuaikan dengan karakteristik ekonomi desa setempat. Jika suatu desa mayoritas penduduknya nelayan, lanjutnya, maka akan fokus pada pemberdayaan nelayan.

Demikian pula untuk desa dengan dominasi petani atau pelaku UMKM, pemberdayaan akan disesuaikan dengan sektor tersebut. Intinya, kebutuhan koperasi ini menyesuaikan dinamika ekonomi desa setempat.

“Kami di Komisi II DPRD Kota Tangerang menyambut baik inisiatif Presiden Prabowo ini,” ucapnya.

Selanjutnya ia juga menyoroti pentingnya tata kelola Koperasi Merah Putih. Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada peran pengurus dan pengawasnya.

“Pengurus yang memiliki etos kerja tinggi dan semangat pelayanan masyarakat yang kuat, mampu merangkul warga dengan kondisi ekonomi rendah, Insyaallah program ini akan berjalan sesuai harapan,” tuturnya.

“Sebaliknya jika pengurus hanya sekadar menjalankan dan tidak penuh tanggung jawab, maka tujuan nasional tidak akan tercapai,” imbuhnya.

Edukasi dan pemahaman berkelanjutan mengenai Program Koperasi Merah Putih kepada masyarakat juga ditekankan oleh Syamsuri.

Sebagai informasi, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) adalah inisiatif dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan telah diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin 21 Juli 2025.

Dengan target pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.