KABUPATEN SERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Serang memberikan santunan kepada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia. Uang santunan yang diberikan senilai Rp46 juta.
Petugas KPPS yang meninggal dunia tersebut bernama Budi Hermawan dan bertugas sebagai ketertiban tempat pemungutan suara (TPS) 13, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas.
Selain itu petugas KPPS lainnya yang meninggal dunia bernama Heri Hermawan yang merupakan ketua di KPPS pada TPS 09, Desa Bojot, Kecamatan Jawilan.
KPU Kabupaten Serang sendiri baru mengetahui adanya petugas KPPS dari TPS 09 yang meninggal dunia.
“Tadi ada juga yang meninggal di Jawilan, kita baru mendapatkan informasi. Kita akan koordinasi ke sana untuk memastikan, meminta data-datanya dan menanyakan kronologis sampai beliau meninggal,” ujar Muhammad Nasehudin, Ketua KPU Kabupaten Serang.








