TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Sebagai tahapan lanjutan dari rangkaian menuju pilkada serentak 2024, saat ini sedang berlangsung pemutakhiran data pemilih oleh para petugas Pantarlih seperti yang ada di wilayah RW 010, Perumahan Graha Mekarsari Indah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Senin, 1 Juli 2024.
Pemutakhiran data pemilih untuk pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) ini dilakukan dengan door-to-door yang diiawali dari wilayah RT 01, sebagai bagian dari persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Tangerang.
Proses coklit ini dimulai sejak tanggal 25 Juni dan direncanakan berlangsung hingga 25 Juli mendatang ini bertujuan untuk memastikan bahwa data pemilih yang terdaftar sudah akurat dan valid.
Anen Wijaya dan Ahmad Hariri, petugas pantarlih yang bertugas di RW 010, menjelaskan bahwa proses coklit dilakukan dengan cermat dan teliti, bahkan hingga larut malam untuk memastikan semua pemilih terdaftar dengan benar dan tidak terlewatkan.

Pemutakhiran data pemilih untuk pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) ini dilakukan dengan door-to-door yang diiawali dari wilayah RT 01, sebagai bagian dari persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Tangerang. Foto : M Nur Ichsan
“Kami ingin memastikan bahwa semua informasi yang diperlukan terkumpul dengan baik untuk data pemilih yang kami kumpulkan tidak ada kekurangan atu kelebihan dalam daftar pemilih”, kata Anen Wijaya dan diamini oleh Ahmad Hariri.
Kegiatan coklit yang dilakukan petugas pantarlih ini mendapat respon positif dari warga setempat. Mereka menyambut baik upaya KPU Kabupaten Tangerang dalam memastikan transparansi dan keakuratan daftar pemilih.
“Kami merasa dihargai karena pendataan dilakukan secara cermat dan detail langsung di rumah-rumah kami,” kata Yaban, salah satu warga yang juga merangkap sebagai Ketua RT 01/RW 010.
Dengan melakukan coklit hingga larut malam, KPU Kabupaten Tangerang menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan pendataan dengan seksama dan memastikan tidak ada kekurangan atau kelebihan dalam daftar pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang, saat hari H nantinya warga dapat memberikan hak suaranya di 4.428 TPS yang ada di 246 desa di 29 kecamatan, di Kabupaten Tangerang.








