Modus Penipu Rokok Ngaku Aparat Diciduk Polisi di Kosambi

Modus Aparat Gadungan, Penipuan Rokok Rp3,7 Juta di Tangerang Mandek di Polisi
Modus Aparat Gadungan, Penipuan Rokok Rp3,7 Juta di Tangerang Mandek di Polisi

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID– Unit Reskrim Polsek Karawaci berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan yang sempat viral di media sosial. Seorang pria bernama Paimajaya (33) ditangkap di kediamannya di Selembaran, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, setelah terbukti melakukan penipuan dengan berpura-pura sebagai anggota Koramil.

Kanit Reskrim Polsek Karawaci, AKP Riono, SH, MH., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dipimpin langsung olehnya juga bersama tim opsnal pada Sabtu, 6 September 2025, sekitar pukul 22.53 WIB. Pelaku berhasil ditangkap polisi menyita dan mengamankan barang bukti.

Bacaan Lainnya

“Pelaku mengaku sebagai anggota Koramil Tangerang untuk meyakinkan korban dan berhasil membawa rokok berbagai merek dengan kerugian mencapai Rp3,7 juta,” ungkap AKP Riono kepada para Jurnalis di Polsek Karawaci, pada Minggu, 7 September 2025 sore.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu kartu ATM BCA, kartu KIR kendaraan, nota pembelian, flashdisk, topi loreng army, dan sebuah handphone warna hitam.

Kasus ini mulai terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, menganalisis rekaman CCTV, serta melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.

“Saat didatangi, tersangka mengakui perbuatannya tanpa perlawanan,” jelas AKP Riono.

Saat ini, Paimajaya masih ditahan di Mapolsek Karawaci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan penyelidikan ke sejumlah lokasi lain yang diduga pernah menjadi tempat pelaku melakukan aksinya.

“Kasus ini masih terus kami dalami. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aparat,” tegas AKP Riono.

Korban, Achonk Lim, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada jajaran kepolisian, khususnya Polsek Karawaci, yang telah bertindak cepat dalam menangani kasus ini. Ia pun berharap kepada kepolisian agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Achonk Lim, seorang korban dari tersangka yang warung kelontongnya menjadi sasaran, beralamat di Jl. Otista No. 18 A, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Ia menyampaikan apresiasinya kepada jajaran kepolisian khususnya Polsek Karawaci karena telah bertindak cepat mengamankan pelaku.

“Saya berterimakasih kepada Polsek Karawaci yang sudah bergerak cepat, tanggap, dan berhasil menangkap pelaku. Semoga penegakan hukum terus berjalan agar pelaku mendapatkan efek jera dan kasus serupa tidak menimpa korban lainnya,” kata Achonk Lim.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, SH, SIK, MSI, turut mengingatkan masyarakat untuk segera melapor apabila mendapati tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

“Apabila melihat, mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau suatu tindak pidana agar segera menguhungi Call Center bebas pulsa di 110,” imbaunya.

Dengan tertangkapnya pelaku, aparat berharap kasus ini menjadi pelajaran agar masyarakat lebih berhati-hati, tidak mudah percaya, dan selalu memastikan identitas pihak yang mengaku sebagai aparat.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.