JAKARTA, LENSABANTEN.CO.ID — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus memperluas kemudahan akses layanan digital dengan memungkinkan peserta memeriksa status keaktifan kepesertaan dan pembayaran iuran bulanan secara daring melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Melalui layanan administrasi resmi yang dikenal sebagai Pandawa (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) di nomor 08118165165, masyarakat kini tidak perlu lagi meluangkan waktu untuk datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan hanya untuk melakukan pengecekan tersebut.
Berikut langkah-langkah untuk memeriksa status iuran melalui layanan WhatsApp Pandawa:
- Simpan nomor resmi Pandawa BPJS Kesehatan, yaitu 08118165165, pada ponsel Anda.
- Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan singkat, seperti “Hai” atau “Halo”, untuk memulai percakapan.
- Sistem akan memberikan respons otomatis yang menampilkan beberapa pilihan layanan. Pilih menu “Informasi”.
- Selanjutnya, pilih submenu “Cek Status Pembayaran”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu peserta BPJS Kesehatan.
- Masukkan tanggal lahir sesuai format yang diminta sistem (Tahun-Bulan-Hari).
- Setelah proses verifikasi data selesai, sistem layanan pelanggan otomatis akan menampilkan informasi lengkap peserta, termasuk nama lengkap, rincian tagihan atau tunggakan terkini, serta status keaktifan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Selain layanan WhatsApp Pandawa yang beroperasi selama 24 jam, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai alternatif layanan digital lainnya untuk memudahkan peserta. Di antaranya melalui aplikasi Mobile JKN, layanan Care Center di nomor 165, serta asisten virtual CHIKA (Chat Assistant JKN) yang dapat diakses melalui aplikasi Telegram.
Inisiatif digital ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran peserta untuk selalu memastikan status kepesertaan mereka tetap aktif sehingga terhindar dari kendala saat membutuhkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.










