Muhammad Arsyad Dilantik Jadi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tangerang

Muhammad Arsyad Dilantik Jadi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tangerang
Muhammad Arsyad Dilantik Jadi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tangerang

TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID — Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang melantik Muhammad Arsyad sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus yang baru pada Kamis 3 Oktober 2024. Pelantikan dipimpin oleh Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, dan dihadiri seluruh jajaran kejaksaan.

Muhammad Arsyad, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi PB3R di Kejari Kota Cilegon, menggantikan Fariando Rusman yang kini menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Ricky Tommy berharap Arsyad cepat beradaptasi dan bekerja profesional dalam penegakan hukum.

“Saya berharap saudara Arsyad bisa cepat beradaptasi dan menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan tugas di Seksi Tindak Pidana Khusus,” ujar Ricky Tommy.

Ricky juga menyampaikan apresiasi kepada Fariando atas kinerjanya dan mengingatkan agar tetap menjaga integritas di posisi barunya.

“Selamat kepada Fariando yang telah mendapatkan promosi. Terus jaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” tutup Ricky.

Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dalam menangani kasus-kasus tindak pidana khusus.

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.