PALEMBANG, LENSA BANTEN.CO.ID – Ramai! Kasus penganiayaan dan yang dialami Muhammad Luthfi seorang Dokter Koas FK Universitas Sriwijaya Palembang, diduga karena adanya masalah terkait pengaturan jadwal piket. Dokter Koas di Palembang
Kejadian itu berlangsung pada Rabu, 11 Desember 2024 di salah satu kafe Jalan Demang Lebar Daun, Palembang. Akibat peristiwa penganiayaan tersebut, dokter koas itu sampai menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang.Dokter Koas di Palembang
Korban mengalami luka serius di wajahnya, lebam pipi kiri atas dan di pelipis matanya, saat ini korban masih menjalani perawatan secara intensif.
Kuasa Hukum DT (Pelaku Penganiayaan), Titis Rachmawati, menjelaskan, awal mulanya ini karena adanya ketidakadilan dalam penjagaan atau piket.
“Jadi si anak ini merasa ada ketidakadilan pada pengaturan penjagaan malam itu, sebenarnya dia enggan melaporkan kejadian ini kepada ibunya, karena dia melihat ibunya lelah dan stress, tetapi ibunya melihat anaknya kok kerja mulu ga ada liburnya, akhirnya anaknya bercerita ke ibunya” jelas Titis.
Ibunya bermaksud inisiatif menemui ketua koas tersebut dan ingin menyampaikan kepadanya juga membicarakan peristiwa ini secara baik-baik, karena melihat anaknya akhir-akhir ini terasa lemas dan lesu. Ibunya langsung ke kafe bersama anaknya guna membicarakan perihal jadwal piket kegiatan fakultas kedokteran. DT juga merupakan sopir LD dan masih ada ikatan keluarga.
Saat aksi penganiayaan tersebut, LN meminta agar jadwal piketnya diubah dan diatur ulang di malam tahun baru. Namun Lutfhi tidak menanggapi hal itu sehingga DT merasa kesal dan naik pitam dan terjadilah aksi penganiayaan.
Mungkin karena momentumnya kurang pas dan merasa terprovokasi, singkat cerita DT pun naik pitam dan langsung melakukan aksinya dengan memukul wajah Lutfhi.
“Karena mungkin berbeda umur. Yang satu mahasiswa, memang dia (Luthfi) mempunyai kewenangan beban dari kampusnya. Kebetulan, LD juga mengikuti proses yang sama. Mungkin dari LD ada beban terlalu berat, ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama. Ada yang namanya tingkat stres anak-anak ini kan beda. Jadi kita harus sikapi dengan bijak tanpa berlebihan,” ungkapnya.
Terkait kejadian itu, Titis memastikan keluarga LD akan bertanggung jawab secara penuh dan meminta maaf kepada Luthfi atas tindak kekerasan yang dilakukan DT.
Ia berharap kasus ini dapat berakhir damai sehingga keduanya dapat menyelesaikan pendidikan dokter.
“Pasti kami akan lakukan upaya perdamaian. Kita ikuti proses hukum. Kalau dilakukan penahanan, kita ikuti,” katanya.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, menegaskan bahwa terlapor belum menjadi tersangka karena akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Terbarunya bahwa saat ini diduga terlapor sudah berada di Subdit III Unit 5, sudah datang dan didampingi oleh kuasa hukumnya, juga akan di lakukan pemeriksaan awal,” tegas Sunarto kepada awak media.








