Posko Pengaduan SPMB PWI Kota Tangerang Terima Sejumlah Keluhan Terkait Proses Administrasi

PWI Buka Posko Aduan SPMB, Disdik Kota Tangerang: Ini Mitra Strategis Kawal Proses Seleksi
PWI Buka Posko Aduan SPMB, Disdik Kota Tangerang: Ini Mitra Strategis Kawal Proses Seleksi

KOTA TANGERANG, LENSABANTEN.CO.ID – Posko Pengaduan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang dibuka Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang mulai menerima sejumlah laporan dari masyarakat. Aduan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tahapan seleksi masuk jenjang SMP dan SMA/SMK.

Sejak Senin 16 jUNI 2025, masyarakat menyampaikan keluhan melalui layanan hotline di nomor 0813-8514-9415. Layanan ini dibuka sebagai bentuk komitmen PWI Kota Tangerang dalam mendukung proses seleksi yang transparan dan berjalan lancar.

Bacaan Lainnya

Ketua Posko Pengaduan SPMB PWI Kota Tangerang, Ukon Furkon, menyampaikan bahwa pengaduan yang diterima sejauh ini didominasi oleh persoalan administratif. “Beberapa masyarakat mengeluhkan keterlambatan penerbitan PIN untuk jenjang SMP, khususnya pada tahap pra-SPMB, meskipun proses pengajuan sudah dilakukan sejak bulan Mei,” ujarnya.

Selain itu, terdapat juga keluhan dari calon peserta didik jenjang SMA/SMK yang mengalami kendala saat proses input data raport. Keluhan tersebut mencakup perbedaan antara mata pelajaran yang tercantum di raport siswa dengan kolom mata pelajaran yang tersedia dalam sistem pendaftaran SPMB.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, menjelaskan bahwa kendala pada jenjang SMP tersebut terjadi karena masih adanya siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang data raportnya belum terintegrasi dengan sistem milik Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

“Petugas dari Dinas Pendidikan saat ini harus melakukan input data raport secara manual terhadap ratusan siswa dari MI satu per satu. Inilah yang menyebabkan keterlambatan penerbitan PIN bagi sebagian siswa,” terang Jamaluddin.

Pihaknya memastikan bahwa Dinas Pendidikan Kota Tangerang terus melakukan percepatan proses integrasi data dan berkomitmen menyelesaikan seluruh kendala sebelum masa pendaftaran resmi dimulai. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti perkembangan melalui kanal resmi yang tersedia.

Sementara untuk kendala di jenjang SMA/SMK, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang memiliki kewenangan pada jenjang tersebut

Pos terkait

Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari lensabanten.co.id di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.