Warga Bitung datang ke kantor Kementerian PUPR guna mempertanyakan kejelasan proyek underpass Bitung yang telah direncanakan sejak dua tahun silam.
JAKARTA, LENSABANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui APBD tahun 2022 lalu telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp127 miliar untuk penyediaan lahan proyek underpass Bitung, Kabupaten Tangerang. Namun, hingga detik ini proyek yang diketahui menyedot anggaran sekitar miliaran tersebut tak ada wujudnya.
Akhirnya ratusan massa dari Solidaritas Masyarakat Tangerang (Somat) menggeruduk kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di kawasan Jakarta Selatan, pada Rabu 29 Mei 2024.
Mereka mendesak Menteri PUPR Mochamad Basuki Hadimoeljono untuk segera membangun proyek jalan bawah tanah atau underpass Bitung yang hingga kini belum terealisasi.
Koordinator aksi Abdul Rafid mengatakan, kedatangan warga ke kantor Kementerian PUPR guna mempertanyakan kejelasan proyek underpass Bitung yang telah direncanakan sejak dua tahun silam.
Justru yang tampak sekarang fisiknya hanya pelebaran jalan. Akibatnya, arus lalu lintas di kawasan Bitung Tangerang dan sekitarnya masih mengalami kemacetan.

Warga Bitung datang ke kantor Kementerian PUPR guna mempertanyakan kejelasan proyek underpass Bitung yang telah direncanakan sejak dua tahun silam.. foto : Ist
“Mana wujud proyek underpass yang dijanjikan, realitanya sekarang hanya pelebaran jalan. Jangan bohongi rakyat, pokoknya kami minta proyek underpass Bitung harus segera dibangun,” ungkap Opik, sapaan karib Ketua LSM Barisan Independen Antikorupsi (Biak) ini saat berorasi di depan kantor Kementerian PUPR.
Ratusan miliar uang rakyat itu sengaja digelontorkan dengan harapan bisa dibangunkan proyek underpass Bitung sebagai solusi untuk mengurai kemacetan di wilayah itu.
Namun, harapan itu pupus menyusul tak kunjung terealisasinya pembangunan proyek yang sempat digadang-gadang menjadi ikon kota seribu industri tersebut.
“Menteri PUPR jangan PHP-in kami. Kalau proyek itu tak dibangun juga maka kita akan bawa keranah hukum biar diusut, karena selama pelaksanaan proyek dikerjakan tidak transparan, papan proyek juga tak dipasang,” tandasnya.








